Polresta Mataram Bongkar Pabrik Pil Ekstasi Rumahan, 5 Orang Tersangka Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram membongkar pabrik pil ekstasi rumahan, di Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram membongkar pabrik pil ekstasi rumahan, di Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Kamis (29/7/2021), pukul 01.20 Wita, dini hari.
”Selama ini kami sudah monitor keberadaan home industri yakni pabrik yang diduga pil ekstasi," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, dalam keterangan persnya, Jumat (30/7/2021).
Dalam kasus tersebut, tim Satres Narkoba menangkap pelaku berinisial FD alias Abah (33), sebagai pemilik sekaligus peracik pil ekstasi berbagai macam logo.
Penangkapan Abah, kata Yogi, merupakan hasil pengembangan setelah timnya menangkap dua pemuda bernisial JI alias Bokir (33) dan YA (31), warga Cakranegara.
Baca juga: Hina Nakes dengan Kata-kata Kasar di Medsos, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polres Bima Kota
Dua pemuda ini sebelumnya ditangkap di dua lokasi berbeda di Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram, pukul 00.00 Wita.
Dari rumah milik Abah, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan puluhan butir yang diduga pil ekstasi siap edar dengan berbagai macam logo dan warna.
"Kami juga mendapati dua buah wadah berisi serangkaian alat untuk membuat pil yang diduga ekstasi dan wadah kecil berisikan bubuk warna putih diduga sebagai campuran membuat pil," beber Yogi di hadapan wartawan.
Jual ke Tempat Hiburan Malam
Sementara itu, kepada polisi si Abah mengakui pilnya dipasarkan di sejumlah tempat hiburan malam.
Ia menjual pada pelanggannya sebesar Rp 50 ribu per butir.
Baca juga: Gubernur NTB Temui Warga Gili Trawangan, Janji Pengelolaan Aset Untungkan Masyarakat
Biasanya pelanggannya memasok dalam jumlah besar untuk dijual kembali.
Abah mengungkapkan, bahwa ia membuat pil ekstasi oplosan dengan cara mencampur tepung kanji, buah mahoni, serta pewarna makanan.
"Pilnya tidak memiliki efek apa-apa, makanya saya sering dikomplin oleh pelanggan," ujarnya, saat konfrensi pers.
Kasat Yogi melanjutkan, setelah penggeledahan rumah Abah, tim menemukan petunjuk ke sebuah rumah perkampungan di Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.