Hina Nakes dengan Kata-kata Kasar di Medsos, Pemilik Akun Facebook Dilaporkan ke Polres Bima Kota
Pemilik akun facebook warga berinisial OW dilapor ke Polres Bima Kota oleh sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Bima.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemilik akun facebook warga berinisial OW dilapor ke Polres Bima Kota oleh sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sebagaimana dirilis Polres Bima Kota, puluhan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kota Bima maupun Kabupaten Bima datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota, Jumat (30/7/2021).
Didampingi pengacaranya M Haekal, pengurus organisasi profesi nakes ini tidak terima dihina oleh pemilik akun tersebut.

Sebagaimana diketahui, pemilik akun warga berinisial OW, dalam postingannya, Rabu (29/7/2021) sore, dia menulis kalimat dalam bahasa Bima dengan kata-kata kasar dan menghina profesi nakes.
Baca juga: Gubernur NTB Temui Warga Gili Trawangan, Janji Pengelolaan Aset Untungkan Masyarakat
Baca juga: RESMI Nilai Ambang Batas SKD CPNS NTB 2021, Passing Grade TKP Kebutuhan Umum Naik
Baca juga: Menteri Investasi Minta Pemprov NTB dan Investor Terima Keputusan Pusat soal Aset Gili Trawangan
Kata-kata dan kalimat dalam positingan itu berbau umpatan, hinaan, dan cacian yang teramat kasar.
“Atas dasar itulah klien kami melapor pemilik akun OW kerena telah berkata-kata kasar dan menghina klien kami,” ujar Haekal, saat menemani kliennya melapor di SPKT Polres Bima Kota, Jumat (30/7/2021).
Dipastikan Haekal, pelaporan atas kasus penghinaan kliennya akan dituntaskan sampai ada kepastian hukum bagi pemilik akun tersebut.
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin membenarkan pelaporan tersebut.
Laporan organisasi profesi itu bernomor aduan K/425/VII/2021/NTB/Res Bima Kota, atas nama pelapor dr HM Ali selaku ketua IDI Kota Bima.
Kepolisian akan segera menindaklanjuti laporan organisasi profesi tersebut secepatnya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)