Gara-gara Harta Gono Gini, Suami di Bima Bacok Mantan Suami Istrinya
Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap BH alias Bigon, pelaku pembacokan yang menewaskan M Ali, warga Desa Simpasai, Sape, Bima
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap BH alias Bigon (34), pelaku pembacokan yang menewaskan M Ali (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa pembacokan terjadi Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 13.23 Wita.
Malam harinya, tim gabungan Polsek Sape dibantu Polres Bima Kota mengkap pelaku.
Baca juga: Pria di Bima Tewas Dianiaya setelah Pulang dari Sabung Ayam, Pelaku Masih Buron
BH alias Bigon tidak berkutik saat ditangkap.
“Tim gabungan langsung bekerja memburu keberadaannya. Saat ditangkap pelaku tidak melawan sama sekali,” jelasnya.
Tonton juga:
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jurfi Rama menjelaskan, penganiayaan berawal saat korban pulang dari sabung ayam.
Saat itulah BH alias Bigon membacok korban.
Baca juga: Berulang Kali Kabur saat Disergap, Residivis Curanmor asal Bima Ditembak Polisi
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri.
Kemudian meninggal dunia di RSUD Bima.
Dari hasil pemeriksaan, Iptu Jurfi menjelaskan, pembunuhan dipicu soal pembagian harta gono gini.
Mantan istri korban, menginginkan harta gono gini diberikan kepada anaknya.
Namun korban, M Ali, menolak dengan alasan akan dipakai untuk membayar angsuran bank.
Korban dan mantan istrinya pun tidak menemukan sepakat.
BH alias Bigon, suami baru mantan istri M Ali ikut campur dalam perseteruan keduanya.
BH kemudian bertemu dan membacok Ali sampai tewas.
Pelaku kini telah diamankan di markas Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)