Dua Pembobol ATM dan Brankas Alfamart di Sekotong Diciduk, Dua Pencuri Lainnya Melarikan Diri
Dua pencuri spesialis pembobol brankas dan mesin ATM diciduk anggota Tim Puma Polres Lombok Barat.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT – Dua pencuri spesialis pembobol brankas dan mesin ATM diciduk anggota Tim Puma Polres Lombok Barat.
Sementara dua orang pelaku lainnya melarikan diri. Saat ini masih menjadi buronan polisi.
Dua orang yang ditangkap berinisial ZL alias Zul Tato (27) dan AM alias Man Jiwen (32).
Mereka semua merupakan warga Kelurahan Jempong Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara dua pelaku lainnya saat ini dalam proses pengejaran.
Identitas keduanya sudah dikantongi Tim Puma Polres Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, para pelaku ditangkap di rumah masing-masing tanggal 31 Mei 2021, pukul 05.00 Wita, di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
”Keempat tersangka kita tangkap, namun dua orang berhasil melarikan diri,” katanya, dalam keterangan pers, di markas Polres Lombok Barat, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Aksi Menteri Basuki dan Gubernur NTB hingga Loncat Pagar, Tinjau Proyek Sirkuit Mandalika
Baca juga: BI Optimis Ekonomi NTB Tumbuh hingga 4,2 Persen di Akhir 2021
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, tang buaya, kikir besi, kunci L, pahat besi, tas punggung warna abu, stavolt merek Valcon, obeng, palu, senjata tajam jenis kapak, guntung seng, dan handphone.
Jumlah komplotan spesialis pencuri brankas dan mesin ATM ini ada empat orang.
ZL alias Zul Tato dan AM alias Man Jiwen sama-sama merupakan sebagai pelaku utama.
”Mereka bergerak dan mempunyai tujuan, serta ide dari mereka masing-masing,” katanya.
Komplotan ini melakukan aksi di lokasi yang berbeda-beda. Salah satunya toko Alfamart, di Kecamatan Sekotong Lombok Barat.
Polres Lombok Barat mencatat mereka mencuri di tujuh lokasi berbeda di Lombok Barat.
Diantaranya, toko di Dusun Tambang Eleh, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan. Kerugian mencapai Rp 90 juta.
Kemudian toko Alfamart Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong dengan kerugian Rp 60 juta.
Toko bangunan di Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, kerugian Rp 15 juta.

Toko Pasar Jakem, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, kerugian Rp 15 juta.
Pertokoan samping kantor Lurah Dasan Geres, Kecamatan Gerug, kerugian Rp 10 juta.
Desa Senggigi, Kecamatan Batu Layar, kerugian Rp 30 juta.
Dan komplek pertokoan Desa Bajur, Kecmatan Labuapi, Lombok Barat, kerugian Rp 18 juta.
”Total kerugian akibat pencurian di tujuh lokasi ini mencapai Rp 238 juta,” katanya.
Terkait modus pencurian, AKP Dhafid Shiddiq menjelaskan, para pelaku terlebih dahulu membobol pintu harmonica toko dengan cara merusaknya.
Mereka merusak pintu dengan palu, obeng, gunting, dan lainnya.
Baca juga: Viral Video Perkelahian Remaja Putri di NTB, Berawal Saling Sorak dan Sindir di Media Sosial
”Setelah merusak pintu kemudian pelaku masuk dan mengambil barang-barang di dalam toko,” katanya.
Barang yang diambil antara lain, brankas atau laci penyimpanan uang toko, serta ATM yang ada di toko Alfamart.
Setelah berhasil membobol brankas atau ATM, para pencuri ini dengan sengaja menempelkan tulisan ‘Selalu Bersyukur’ dengan gambar wajah senyum pada brankas yang dibobol.
Tapi kini dua pelaku tidak bisa berkutik setelah ditangkap Polres Lombok Barat.
Mereka pelaku dijerat pasal 363, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)