Termasuk Wanita Dicap Dukun Santet, Tiga Warga Lombok Tengah Disumpah

Dituduh dukun santet, tiga warga Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat harus angkat sumpah

Dok. Polsek Praya Barat
SUMPAH: Suasana pengambilan sumpah tuduhan dukun santet di Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Senin (17/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Dituduh dukun santet, tiga warga Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) harus angkat sumpah untuk membantah semua tudingan itu.

Ketiga warga ini berinisial J, A dan seorang perempuan berinisial A.

Acara pengambilan sumpah dilakukan Senin (17/5/2021), sekitar pukul 16.30 Wita, di Mushola Majemul Huda Dusun Montong Miana Desa Batujai.

Pengucapan sumpah ini pun menjadi tonton warga.

Polsek Praya Barat bersama Kades Batujai, Babinsa Batujai, tokoh agama dan tokoh masyarakat Dusun Montong Miana, Desa Batujai hadir dalam pengambilan sumpah tersebut.

Baca juga: Lagi, Rumah Warga di Kota Bima Diserang Massa karena Dituduh Dukun Santet

Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto menjelaskan, dia hadir langsung menyaksikan pengambilan sumpah yang dipimpin Kiyai Muhamad Zaenudin itu.

Setelah pengambilan sumpah, ia berharap para tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut menjaga kondusivitas.

Hal itu supaya warga tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

“Kita mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” terangnya.

Dengan pengambilan sumpah itu, masyarakat Dusun Montong Miana sudah menerima sebagai bentuk penyelesaian permasalahan dan J, A dan saudari A.

Mereka pun bisa kembali ke rumahnya.

Hidup rukun sebagaimana biasa warga masyarakat Dusun Montong Miana Desa Batujai.

“Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved