Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Dikorupsi, Pemprov NTB Rencanakan Penerapan Aplikasi Bela
Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah bersama Sekda NTB yang mengikuti kegiatan tersebut terlihat berdiskusi tentang aplikasi belanja langsung
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebutkan, telah terjadi 1.146 perkara korupsi sejak tahun 2014 hingga 2021.
Kondisi itu sangat disayangkan, sebab begitu besar anggaran belanja negara digelontorkan untuk pembangunan di daerah.
Tahun ini Rp 425 triliun dikucurkan dari 40 persen APBD untuk pengaadan barang dan jasa.
Disebutkan Firli, banyak kepala daerah terseret dalam kasus korupsi dan seringkali terjadi karena sistem yang buruk dalam birokrasi.
Karena itu, dengan pemanfaatan teknologi melalui Aplikasi Bela, dia yakin dapat membantu membendung tindak pidana korupsi.
Baca juga: NTB Prioritas Penyaluran Dana Hibah Pariwisata Rp 3,7 Triliun, Sandi : Lombok Berkontribusi Tinggi
"Korupsi terjadi karena gagal, buruk, dan lemahnya sistem. Karena itu kami menyambut baik adanya sistem pengadaan barang dan jasa, Aplikasi Bela," kata Firli rapat virtual koordinasi Perluasan Pemanfaatan Aplikasi Belanja langsung (Aplikasi Bela) Pengadaan bersama KPK RI, Jumat, (7/5/2021)).
Rapat ini dihadiri Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Sitti Rohmi Djalilah dan Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi dari ruang Anggrek, kantor Gubernur NTB.
Tonton Juga :
Hadir sebagai narasumber ketua KPK, kepala LKPP, dan menteri Koperasi dan UKM, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Baca juga: Perbaiki Data Jaminan Kesehatan, Wagub NTB Surati Bupati dan Wali Kota
Rapat tersebut digelar dalam rangka melaksanakan Aksi Strategis Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2021-2022.
Firli optimis, sistem yang dibangun dengan mengedepankan teknologi informasi ini dapat membantu pemerintah terhindar dari praktik korupsi.
Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto dalam rapat itu menjelaskan, Aplikasi Bela merupakan program untuk mendukung program UKM GoDigital.
Melalui proses belanja langsung yang bernilai paling tinggi Rp 50 juta kepada UKM yang tergabung dalam Marketplace.
Bela Pengadaan merupakan aplikasi belanja online yang dibuat LKPP bekerjasama dengan mitra marketplace antara lain Bukalapak, Shopee, Bhinneka, Blibli, Grab dan Gojek.