Sosok Pengirim Sate Sianida yang Tewaskan Anak Ojol, Ini Dugaan Motif Kirim Racun ke Aiptu T
Inilah sosok terduga wanita misterius pengirim sate sianida yang menewaskan anak ojol, sasaran utaman pada anggota polisi dan ini dugaan motifnya
Menurut Wachyu, racun jenis ini mematikan.

Terlebih, apabila dikonsumsi dalam jumlah besar.
Ia menyebutkan, beberapa contoh yang menyerupai ada dalam kandungan potas
Racun ini biasa digunakan untuk racun ikan.
Meski kandungannya mematikan, kata dia, racun potasium sianida bisa didapat dengan mudah.
Baca juga: Karyawan RANS Entertainment Bocorkan Gaji per Bulan dari Raffi dan Nagita, Bisa Capai Dua Digit?
Bahkan, dijual bebas juga secara online.
"Racun sianida ini juga dijual on-line, banyak. Dijual secara bebas," kata dia.

Setelah melakukan penyelidikan selama 4 hari, Dir Reskrimmum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengaku telah mengamamkan terduga pelaku.
"Diamankan NA (25) warga Majalengka, Jumat (30/4)," ucap Burkan pada Senin (3/5).
NA menuturkan, alasannya mengirimkan paket sate beracun itu karena sakit hati pada Tomy.
Baca juga: Heboh Staf Kemenag Solo Nikah Siri dengan PNS Guru SMP, Segera Disanksi setelah Istri Sah Bertindak
Baca juga: Enam Motor Diangkut Polres Lombok Tengah saat Patroli Ramadhan
Ancaman Hukuman Berencana
Pelaku bisa saja dihukum mati, ancaman hukuman itu sudah dirumuskan dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)
“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Dr G Widiartana SH MHum, Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY).
“Dalam Pasal 340 KUHP, pidana mati itu dialternatifkan dengan pidana penjara seumur hidup serta pidana penjara paling lama 20 tahun,” bebernya.
Keputusan itu tergantung dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa. “Jika ada banyak hal yang meringankan, bisa saja hakim menjatuhkan pidana penjara paling lama 20 tahun,” tandasnya.
Motif Perempuan Muda Kiriman Paket Sate Beracun Segera Terungkap, Polisi: Sesuai Ciri-ciri