Berita Lombok

Perilaku Ayah dan Kakak Kandung Setubuhi Gadis 14 Tahun di Lombok Barat, Baru Terbongkar Sejak 2019

Remaja perempuan berinisial M, asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga menjadi korban persetubuhan ayah dan kakak kandungnya

TribunLombok.com/Sirtupillailli
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa memberi keterangan mengenai kasus rudapaksa gadis oleh ayah dan kakak kandung 

Karena si korban dalam kondisi sangat tertekan, akhirnya dia curhat ke salah satu temannya.

"Sehingga diketahui banyak orang," katanya.

Belum Tetapkan Tersangka

Baca juga: Kakek 59 Tahun Diamankan, Ternyata Pelaku Pencabulan Orang Terdekat hingga Korban Hamil 6 Bulan

Saat ini penyidik Polresta Mataram masih tahap pengumpulan data dan keterangan.

"Kami belum menetapkan tersangka, mereka kami tahan dengan status terduga," katanya.

Pihaknya baru melakukan pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku, dan sejumlah saksi.

Termasuk membawa korban ke RS Bhayangkara untuk melakukan visum et repertum.

"Memang hasil visum menyampaikan ada luka lama pada jam arah tertentu. Sekarang masih menunggu hasil visum secara formilnya," kata Kadek.

Pihaknya juga masih meminta keterangan dari pekerja sosial sebagai bahan untuk masuk ke tahap pendidikan.

"Sekarang korban kami limpahkan penanganan ke peksos nanti akan dititip di (Balai Sosial) Paramita," katanya.

Selain untuk keamanan korban, juga untuk trauma healing.

"Anak tersebut masih dalam kondisi tertekan," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved