Bocah 3 Tahun Saksikan Ibunya Dibunuh sang Ayah, Terungkap saat Rekonstruksi Kasus di Mataram 

Muhammad Ali Asgar (30) membunuh istrinya Halimatussakdiyah (29), di depan mata anak mereka yang baru berusia 3 tahun.

TribunLombok.com/Sirtupillaili
REKONSTRUKSI: Penyidik Polresta Mataram melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka suami korban, Rabu (28/4/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Muhammad Ali Asgar (30) membunuh istrinya Halimatussakdiyah (29), di depan mata anak mereka yang baru berusia 3 tahun. 

Warga Lingkungan Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ini nekat menusuk istrinya karena termakan api cemburu, Sabtu (17/4/2021), dini hari. 

Sang anak menjadi saksi kunci insiden pembunuhan tersebut. 

Karena hanya dia yang berada di lokasi saat perkelahian antara kedua orang tuanya. 

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik Polresta Mataram, Rabu (28/4/2021). 

Dalam reka ulang kasus itu ada 21 adegan.

Di sana terungkap bagaimana kronologi lengkap kasus penusukan terjadi. 

Baca juga: Polresta Mataram Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis dari Bercak Darah di Pisau

Malam itu, saat suami istri ini berjualan di depan markas TNI AU, di Kelurahan Rembiga, malam itu, Muhammad Ali Asgar dan istrinya membawa anak mereka paling kecil.

Karena sudah larut malam, si bocah pun terlelap di bangku lapak dagangan. 

Tapi tengah malam, dia terbangun karena mendegar kedua orang tuanya cek cok.

SUAMI: Muhammad Ali (30), tersangka penusuk istri sendiri hanya bisa menunduk di hadapan polisi dan wartawan, saat keterangan pers, Senin (19/4/2021).
SUAMI: Muhammad Ali (30), tersangka penusuk istri sendiri hanya bisa menunduk di hadapan polisi dan wartawan, saat keterangan pers, Senin (19/4/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Si bocah pun terbangun dan menyaksikan insiden berdarah tersebut. 

Tepat pada adegan ketujuh, saat penusukan terjadi, si bocah terbangun dan melihat ibunya ditusuk sang ayah menggunakan pisau. 

Melihat kejadian tersebut si bocah hanya terdiam. 

Dia kemudian dibawa sang ayah masuk ke mobil buah bersama ibunya yang saat itu dalam kondisi kritis. 

Sebelum sang ayah membawa ibunya ke rumah sakit, si bocah terlebih dahulu diantar ke rumah neneknya di Moncok Karya, Kelurahan Pejarakan Karya. 

Setelah itu si bocah tidak tahu lagi apa yang dialami ibunya. 

Baca juga: Update Suami Tusuk Istri di Mataram: Keluarga Bantah Korban Selingkuh, Minta Pelaku Dihukum Mati

Sampai keesokan harinya mendapatkan kabar sang ibu telah meninggal dunia. 

Bocah tersebut menjadi saksi pertama dalam rekonstruksi yang dilakukan kepolisian. 

Dia merupakan anak bungsu pasangan Muhammad Ali Asgar dan Halimatussakdiyah. 

Pasca kejadian kelam itu, si bocah dititipkan ke rumah neneknya di Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat. 

Dalam rekonstruksi tersebut, Asgar mengakui semua perbuatannya ke polisi. 

Saat rekonstruksi Asgar kembali mengatakan, dia menusuk istrinya secara tidak sadar karena tersulut emosi. 

Mobil pelaku yang dipakai membawa korban malam itu masih penuh dengan bercak darah. 

Saat ini, pelaku masih ditahan di Polresta Mataram dan akan segera disidangkan. 

Usai rekonstruksi, Kepala Satuan Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk memberi gambaran jelas tentang bagaimana kronologi penusukan terjadi, dari awal sampai korban meninggal. 

"Tersangka masih diamankan di Polresta Mataram untuk proses penyidikan," katanya, Rabu (28/4/2021). 

Baca juga: Tusuk Istri karena Khilaf, Suami di Mataram Antar Jasad Korban ke RS lalu Serahkan Diri ke Polisi

Rekonstruksi juga disaksikan kejaksaan agar mereka memiliki persepsi yang sama dalam kasus tersebut. 

Hal itu penting karena kejaksaan yang akan menangani di persidangan. 

Sementara dua anak korban saat ini tinggal di rumah keluarga dengan pendampingan dari pekerja sosial. 

Pendampingan dilakukan untuk pemilihan rasa trauma anak tersebut. 

"Kami pastikan anak korban mendapatkan pendampingan," katanya. 

Sementara terkait bukti perselingkuhan sang istri, sampai saat ini kepolisian belum menemukan fakta-fakta ke arah sana. 

"Sampai detik ini kami belum mendapatkan bukti yang valid tentang bukti perselingkuhan," katanya.

Berita soal kasus pembunuhan di NTB.

(*) 

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved