Polresta Mataram Ungkap Pelaku Pembunuhan Sadis dari Bercak Darah di Pisau

Butuh waktu bagi Satreskrim Polresta Mataram untuk mengungkap kasus pembunuhan Hayatul Ulum (44),

Dok. Polresta Mataram
PEMBUNUHAN: Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) memberi keterangan persnya, Rabu (24/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Butuh waktu bagi Satreskrim Polresta Mataram untuk mengungkap kasus pembunuhan Hayatul Ulum (44), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Korban diduga dibunuh 29 November tahun 2020 menggunakan pisau.

Nyawa korban tidak tertolong kendati sempat dirawat di rumah sakit.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku.

Keduanya berinisial IL (35), warga Lingkungan Mapak Indah, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.

Kemudian BR (34), warga Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku menggunakan sepeda motor membuntuti dan memepet korban saat melewati Jalan Sultan Kaharudin, sekitar pukul 00.30 Wita.

Baca juga: Gubernur NTB Kembali Rombak Pejabat Struktural, 88 Pejabat Dilantik  

Tepat di depan Masjid Nurul Falah, tiba-tiba sebuah mobil berhenti di depan korban.

Kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku.

"Pelaku IL kemudian turun dari sepeda motor dan langsung menusuk dada sebelah kiri korban dengan tangan kanannya," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, dalam keterangan persnya, Rabu (24/2/2021). 

PEMBUNUHAN: Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) memberi keterangan persnya, Rabu (24/2/2021).  
PEMBUNUHAN: Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (tengah) memberi keterangan persnya, Rabu (24/2/2021).   (Dok. Polresta Mataram)

Setelah kena tusukan pisau, korban masih bisa berjalan menuju temannya yang berada di pinggir jalan.

Korban sempat dibonceng oleh rekannya ke arah timur menuju RSUD Kota Mataram.

Sedangkan kedua pelaku langsung melarikan diri.       
    
"Pengungkapan kasus itu tidak mudah," kata Heri.

Meski sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari keterangan saksi, polisi tidak serta merta menangkap mereka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved