Berita Sumbawa
Kasus Curanmor Milik Mahasiswa di Sumbawa, Pelaku dan Penadah Ditangkap
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor milik mahasiswa di tangkap Satreskrim Polres Sumbawa.
Penulis: Rozi Anwar | Editor: Idham Khalid
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Pria inisial I pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di salah satu kos-kosan di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa, ditangkap Satreskrim Polres Sumbawa.
Pelaku ditangkap ada Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 04.00 Wita. I ditangkap bersama rekannya Z yang merupakan penadah barang curian.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dilia Pria Firmawan mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban RMS, yang merupakan seorang mahasiswa yang kehilangan motor Yamaha Vixion 150 cc miliknya pada Sabtu, 11 Juli 2025 yang lalu.
"Korban memarkir motornya di halaman kos di Kelurahan Lempeh dan baru menyadari motornya hilang pada pukul 04.29 Wita dan Kerugiannya ditaksir mencapai Rp 10.000.000," kata Dilia dihubungi pada Kamis (9/8/2025).
Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait informasi tersebut dan berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Pihaknya langsung bergerak menuju Batu Guring, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, sekitar pukul 02.30 Wita.
"Pihak kami berhasil menangkap terduga pelaku berinisial I (26), yang saat itu sedang tidur di sebuah berugak," tuturnya.
Dari interogasi yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor curian tersebut telah dijual kepada Z (42), seorang petani yang tinggal di Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat.
Baca juga: Spesialis Pencuri Gas LPG di Mataram Dibekuk, Korban Alami Kerugian hingga Rp6 Juta
Pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Z sebagai penadah.
"Barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vixion 150 cc warna putih berhasil diamankan dari tangan penadah. Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Dilia
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda saat diparkir," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.