Polresta Mataram Sita 1.619 Kotak Petasan dan 48 Motor Balap Liar, 25 Remaja Dikurung
Polresta Mataram menyita 48 motor dan 1.619 kotak petasan dalam operasi seminggu terakhir, selain itu, polisi juga menangkap 25 orang remaja
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menyita 48 motor dan 1.619 kotak petasan dalam operasi seminggu terakhir.
Selain itu, polisi juga menangkap 25 orang remaja yang terlibat aksi balap liar dan perang petasan di Mataram.
Mereka terjaring dalam tujuh kali operasi, sejak 14 – 20 April 2021.
Baca juga: Perang Mercon setelah Salat Subuh, 11 Pemuda di Jalan Udayana Kota Mataram Diringkus Polisi
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menjelaskan, razia dilakukan sebagai upaya menciptakan rasa aman dan kenyaman bagi warga selama ibadah Ramadhan.
Operasi dikemas dalam program Kumandang Ramadhan Resta Mataram (Kurma) 2021.
Tonton Juga :
Program ini akan ditingkatkan sampai Hari Raya Idul Fitri mendatang .
Sasaran operasi antara lain, penyalahgunaan petasan dan kembang api, balap motor liar, balap sepeda, balap cidomo, dan balap lari.
Baca juga: Perang Mercon Seusai Subuh Resahkan Warga, Polsek Praya Tingkatkan Penjagaan
”Hal ini sesuai dengan keluhan masyarakat selama Ramadhan,” kata Heri Wahyudi, dalam keterangan pers, Selasa (20/4/2021).
Ke-48 unit sepeda motor yang disita tersebut digunakan para remaja untuk balap liar.
Lokasi balap liar berbeda-beda. Ada di jalan baru Tohpati, Jalan Airlangga, Jalan Udayana, Turida, dan perbatasan Tembolaq Pelangi.
”Lokasi-lokasi itu kerap dijadikan tempat balapan liar,’’ ungkapnya.
Selain mengamankan motor, polisi juga menangkap 9 orang pelaku balap liar dan mengeluarkan surat tilang untuk 46 kendaraan.
”Kami juga mengeluarkan 2.130 surat teguran,’’ katanya.