Anak Anggota DPRD Jadikan Gadis SMP PSK, Sehari Layani Lima Pria, Tarif Rp 400 Ribu
Kasus pidana asusila dengan terduga pelaku AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, memasuki babak baru setelah korban PU (15) membuka fakta lain.
"Dia yang operasikan termasuk negosiasi. Pengakuannya (korban) Rp 400 ribu (tarif sekali main)," kata Novrian.
Delik pidana praktik perdagangan manusia dalam perkara dugaan asusila gadis SMP berinisial PU (15) di Bekasi ini, bakal turut dilaporkan ke polisi.
Novrian mengatakan, temuan dugaan human trafficking baru diketahui setelah PU bercerita ke KPAD saat proses pendampingan psikososial.
"Trafficking baru dibuka (diakui) hari ini (19/4/2021), perlu ada penambahan-penambahan kejadian yang belum dimasukkan," kata Novrian.
Rencananya, penambahan delik dugaan perdagangan manusia baru akan dimasukkan ketika PU menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Bekasi Kota.
"Mungkin nanti di BAP (berita acara pemeriksaan) lanjutan sehingga penanganannya lebih komprehensif," terang dia.
Nasib naas PU pun berlanjut.
Selain menjadi korban perdagangan orang, PU harus menjalani operasi di RSUD Kota Bekasi.
Dokter mendiagnois PU menderita penyakit kelamin diduga akibat melayani pria hidung belang saat dijual sebagai PSK.
Sang ayah inisiak D (43) mengatakan, kondisi putrinya dalam keadaan baik pascaoperasi kelamin penyakit kondiloma atau kutil kelamin.
"Sudah Alhamdulillah sudah operasi, kondisi anak saya baik setelah menjalani operasi," kata D saat dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Sebelum operasi, PU kerap mengeluh sakit pada kelamin dan terdapat benjolan.
"Sebelum operasi sering ngeluh sakit gatal di alat kelaminnya," ucap D.
"Dulu tidak pernah seperti itu karena setelah tindakan asusila baru merasakan," imbuhnya.
PU menjalani operasi pengangkatan kutil di bagian kelamin pada Jumat (16/4/2021) lalu.