Anak Anggota DPRD Jadikan Gadis SMP PSK, Sehari Layani Lima Pria, Tarif Rp 400 Ribu
Kasus pidana asusila dengan terduga pelaku AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, memasuki babak baru setelah korban PU (15) membuka fakta lain.
Sebulan lamanya terduga pelaku memanfaatkan korban PU sebagai PSK.
Tepatnya dari Februari sampai Maret 2021.
Dari informasi yang didapat KPAD Kota Bekasi, selama periode itu terduga pelaku menjual PU melalui aplikasi MiChat.
"Si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya pelaku. Si anak hanya di kamar disuruh melayani orang saja," ucap Novrian.
Selama satu bulan itu, korban PU mengaku mendapat perlakuan sadis.
Dia tidak hanya melayani nafsu bejat pelaku tetapi juga harus melayani lelaki hidung belang.
Fenomena ini, lanjut Novrian, terlepas korban dan pelaku saling kenal dan menjalin hubungan, tidak bisa dipungkiri ada modus manipulasi.
"Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial," terang Novrian.
"(Korban anak) mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Meski ada indikasi juga (korban dan pelaku AT) kenalan dari sosial media awalnya," paparnya.
Layani Lima Pria Sehari, Tarif Rp 400 ribu
AT sepenuhnya menjadi kendali praktik prostitusi ini, sehingga PU tidak bisa mengelak ketika tamu lelaki hidung belang datang.
Saking tidak bisa mengelak, PU mengaku selama dijual sebagai PSK bisa melayani empat sampai lima pria sehari.
"Ini berdasarkan pengakuan dari korban. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian.
Aplikasi MiChat yang digunakan untuk memasarkan PU, semuanya dikendalikan AT termasuk soal negosiasi tarif.
Berdasar pengalamannya menjadi PSK, PU mengaku tarif yang dipasang pelaku AT untuk tiap kali main sebesar Rp 400 ribu sekali main.