Perdagangan Orang di NTB

Satu Korban TPPO Dibeli Rp 125 Juta, Pemalsu Alamat Belum Dijerat

Para tekong juga memanfaatkan keluarga terdekat untuk membujuk calon buruh migran supaya mau dikirim ke luar negeri.

Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunLombok.com/Sirtupillaili
AKBP Ni Made Pujawati, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB 

Sebelum pandemi Covid-19, seorang tekong atau sponsor bisa mengirim sampai ratusan orang setiap tahun.

Permintaan pekerja migran di luar negeri sampai hari ini masih sangat tinggi.

MIGRAN: Para buruh migran asal NTB datang ke kantor Gubernur Provinsi NTB, bersama BP2MI, Selasa (30/3/2021). Beberapa orang dari mereka merupkan korban TPPO.
MIGRAN: Para buruh migran asal NTB datang ke kantor Gubernur Provinsi NTB, bersama BP2MI, Selasa (30/3/2021). Beberapa orang dari mereka merupkan korban TPPO. (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Calon majikan mencari pekerja pada agen resmi, sehingga berani mengeluarkan uang Rp 125 juta untuk mendapatkan seorang pekerja migran.

Tapi kenyataanya, pekerja yang didatangkan agen dari Indonesia banyak yang cacat prosedur.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved