TOPIK
Perdagangan Orang di NTB
-
Subdit IV Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
-
Mereka bekerja sama dengan oknum petugas mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga dinas kabupaten/kota.
-
Para tekong juga memanfaatkan keluarga terdekat untuk membujuk calon buruh migran supaya mau dikirim ke luar negeri.
-
Mereka diberangkatkan dengan dokumen palsu. Usia dan alamat diubah jaringan tekong dan agen. Mereka tidak dikirim ke negara tujuan yang dijanjikan
-
Kala itu, Husniyah sedang kepepet. Dia membutuhkan uang untuk membiayai buah hatinya, Layla (18), seorang anak berkebutuhan khusus.
-
Rinjani, bukan nama sebebarnya. Wanita 35 tahun, asal Lombok Utara ini masih trauma.