NTB
Berangkat Pakai Identitas Palsu, Korban TPPO Dikirim ke Negara Konflik
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Wulan Kurnia Putri
Sindikat perdagangan orang di Nusa Tenggara Barat (NTB) memalsukan identias para korban untuk memuluskan kejahatannya. Mereka dengan mudah mengubah nama, usia, hingga alamat rumah para korban. Tapi oknum-oknum yang terlibat tidak pernah dijerat.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRUBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA – Rinjani, bukan nama sebebarnya. Wanita 35 tahun, asal Lombok Utara ini masih trauma.
Dia merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Meski kasusnya selesai di meja pengadilan, 2019 silam, rasa cemas dan was-was belum hilang sepenuhnya.
Apalagi pria berinisial BH, satu di antara pelaku TPPO yang dijebloskan Rinjani ke penjara sudah bebas.
Dia bebas lebih cepat dari perkiraan.
Tapi Rinjani dan suami sepakat tidak ingin mengungkit persoalan itu lagi.
Proses hukum dua tahun lalu sangat melelahkan mereka. Waktu dan pikiran habis terkuras.
Selama proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, mereka mengalami banyak tekanan. Bahkan keselamatan Rinjani kerap terancam.
Sampai akhirnya gugatan Rinjani membuahkan hasil.
Dua pelaku TPPO divonis bersalah oleh majelis hakim di pengadilan.
Tekong dan agen yang mengirimnya ke Damaskus, Suriah dipenjara. Masing-masing pelaku dihukum dua tahun penjara.
Semua masalah itu ingin dilupakan Rinjani.
Kini, dia ingin fokus mencari rezeki sebagai penjual sayur keliling di kampungnya.
Pertengahan Maret lalu, TribunLombok.com menemui Rinjani di rumahnya.
Dia tinggal di tengah kebun bersama sang suami.
Kawasan ini sangat subur karena terletak di kawasan hutan Gunung Rinjani.
Pohon kakao, pisang, dan segala macam tanaman kebun tumbuh di sini.
Tapi kebanyakan warga lebih memilih bekerja ke luar negeri daripada mengelola hasil alam.
Rinjani berangkat ke Timur Tengah tahun 2017 silam.
Dia direkrut tekong lapangan berinisial BH, asal Desa Salut, Kabupaten Lombok Utara.
BH bukan orang asing. Dia masih punya hubungan keluarga dengan sang suami.
Kala itu, si tekong menjanjikan Rinjani bekerja ke Kota Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) dengan gaji Rp 5 juta per bulan.
Tawaran itu membuatnya tergiur.
Rinjani pun menerima ajakan si tekong karena desakan ekonomi keluarga.
---
Rinjani merupakan salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perdagangan orang (human trafficking) asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
NTB merupakan salah satu kantong PMI terbesar di Indonesia bersama Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan, tahun 2017 NTB menempatkan 34.994 orang pekerja ke luar negeri.
Tahun 2018 sebanyak 32.557 orang, tahun 2019 sebanyak 30.706 orang.
Sedangkan tahun 2020, hingga bulan Maret 6.585 orang. Pengiriman terhenti karena pandemi Covid-19.
Di luar itu, banyak PMI berangkat secara ilegal sehingga tidak tercatat.
Mereka ini rentan menjadi korban TPPO.
Para agen memperlakukan mereka semena-mena, menyiksa, mengeksploitasi, hingga melakukan pelecehan seksual.
Kepolisian Daerah (Polda) NTB mengungkap 35 kasus TPPO sejak 2017 silam. Salah satunya kasus yang menimpa Rinjani.
Sedangkan International Organization for Migration (IOM) mencatat lebih banyak lagi. Jumlah korban TPPO dari Nusa Tenggara Barat mencapai 40 kasus.
Terbanyak tahun 2016 silam dengan 24 kasus TPPO. Kemudian tahun 2018 sebanyak 9 kasus, berkurang menjadi 5 kasus tahun 2019 dan tahun 2020 tercatat 2 kasus.
Identitas Palsu
Meski menjadi buruh migran penuh risiko.
Bagi Rinjani, bekerja ke luar negeri menjadi jalan pintas untuk meningkatkan derajat ekonomi keluarga.
Rinjani punya harapan, dengan bekerja ke Timur Tengah, setidaknya dia akan punya uang tabungan untuk membiayai pendidikan anaknya.
Suami pun telah mengizinkan karena merasa yakin si istri akan baik-baik saja. Terlebih yang merekrut adalah BH, keluarga sendiri.
Sepengetahuan Rinjani, dia akan diberangkatkan sebagai pekerja migran melalui jalur resmi.
Dia tidak tahu jika pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah saat itu sedang dimoratorium.
Rinjani dan suaminya termakan rayuan si tekong. Mereka lalu bergegas membuat surat persetujuan suami ke kantor desa setempat.
Surat izin suami menjadi dokumen awal untuk berangkat kerja ke luar negeri.
Saat itu, Rinjani hanya membayangkan akan segera bekerja dan mendapatkan upah layak kemudian dikirim ke kampung halaman.
Keyakinannya menguat setelah si tekong memberinya uang saku Rp 2 juta.
Dalam hati dia berkata, belum apa-apa sudah dikasi uang.
Rinjani tidak menyadari, mulai hari itulah cerita kelam penuh lika liku sebagai buruh migran dimulai.
Sejak awal proses pemberangkatan, Rinjani tidak mengurus dokumen apa pun. Semua syarat perjalanan diurus BH dan agen perusahaan di Mataram.
Belakangan dia baru tahu, dokumen Kartu Keluarga (KK)-nya diubah. Nama Rinjani dan suaminya berubah.
Si tekong mengganti alamat dan nama mereka. Domisili seharusnya di Kabupaten Lombok Utara diubah menjadi warga Kabupaten Lombok Barat.
”Memang saya memberikan (KTP) asli tapi bisa dia buat menjadi palsu,” tutur Rinjani, heran.
Saat berangkat dari penampungan di Mataram menuju Bandara Internasional Lombok, Rinjani tidak menggunakan KTP sendiri. Agen memberikannya KTP orang lain, dimirip-miripkan dengan dirinya.
”Pokoknya KTP orang lain yang saya pegang, seakan-akan itu KTP saya,” ujarnya.
Saat hendak naik taksi ke bandara, Rinjani dan dua orang temannya diminta masuk ke mobil dengan cara mengendap-endap.
“Di dalam taksi itulah saya diberikan KTP orang lain sebagai identitas. Masing-masing kami mendapat KTP lain-lain,” katanya.
Mereka mendapat KTP orang dengan identitas lengkap dan mirip dengan dirinya. Sementara KTP aslinya tidak dipakai.
Mulai saat itu, Rinjani curiga dengan gerak gerik si agen.
Tapi iming-iming bekerja ke Abu Dhabi dan mendapat banyak uang mendorongnya tetap berangkat.
”Kalau saya telepon polisi waktu itu mungkin enggak jadi berangkat,” sesal Rinjani.
Sampai di bandara Lombok, sudah ada orang yang menunggu, seorang petugas cleaning service. Dialah yang mengarahkan Rinjani dan teman-temannya naik pesawat.
Dengan suara berbisik-bisik, petugas kebersihan itu meminta mereka masuk pintu keberangkatan secara tepisah.
Pemeriksaan KTP di pintu keberangkatan pun tidak terlalu ketat. Dengan mudah mereka naik pesawat rute Lombok-Jakarta.
Dari Jakarta mereka diterbangkan ke Batam. Selanjutnya, dari Batam menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal feri.
Setelah ditampung 20 hari di Malaysia, agen memberangkatkan mereka langsung ke Timur Tengah.
”Sudah diatur semua makanya mulus perjalana kami. Tetapi orang yang dibawa (pekerja) tidak mulus nasibnya,” tutur Rinjani.
Disambut Bom
Sebelum sampai ke negara tujuan, Rinjani dan pekerja migran lainnya disekap di setiap titik transit. Selama di penampungan, mereka dilarang keluar ruangan.
Mulai dari kos-kosan di Kota Mataram, Jakarta, dan Batam mereka disekap pihak agen.
Di Malaysia mereka diinapkan di sebuah apartemen sebelum berangkat ke Timur Tengah.
Selama perjalanan, tidak ada dokumen yang mereka urus sendiri. Semua telah diurus agen yang memberangkatkan.
”Kami langsung berangkat. Tahu-tahunnya sampai di Damaskus, Suriah,” katanya.
Dia terkejut, ternyata negara tempatnya dikirim bukan Abu Dhabi, tetapi Suriah. Negara tersebut sedang dilanda konflik.
”Kami di sana melihat orang perang. Terus kami minta pulang tidak dibolehkan,” katanya.
Di Suriah, hampir setiap hari mereka mendengar suara ledakan bom.
Meski lokasi penampungan agak jauh dari medan peperangan. Namun suara ledakan terdengar jelas.
”Kayak suara bom di TV itu,” kenangnya.
Rinjani dan pekerja migran lainnya sangat ketakutan. Tapi mereka tidak punya daya.
Bila protes atau mengeluh, agen yang membeli mereka akan memperlakukan dengan kejam.
”Mereka tidak segan-segan memukul dan menyiksa kami. Ada yang disiksa pakai setrum listrik, tendangan, dan pukulan tangan,” katanya.
Makanan pun diberikan hanya sekali sehari. Itu pun kurang layak. Bila protes, nasib bakal lebih sengsara lagi.
Kondisi itu terus menerus mereka alami sampai mendapatkan seorang majikan.
Setelah mendapat majikan baru mereka bisa keluar dari penyekapan.
Bila mendapat majikan yang baik, tentu mereka akan beruntung.
Demikian sebaliknya. Kalau mendapat majikan kurang baik, hanya nestapa yang akan mereka dapatkan.
Sayangnya, Rinjani waktu itu mendapatkan majikan kurang patut.
Dia bekerja di rumah salah seorang menteri/pejabat tinggi pemerintah Suriah selama 6 bulan. Tapi tidak pernah menerima upah.
Sampai akhirnya dia memberanikan diri menuntut gaji. Kemudian hanya diberikan upah Rp 1,5 juta untuk enam bulan bekerja di sana.
Setelah itu, Rinjani justru dikembalikan ke agen kemudian disiksa. ”Saya nyaris disiksa pakai setrum,” katanya.
Setelah itu, dia dikirim lagi bekerja ke majikan lain dan mendapat perlakuan sama.
Sampai akhirnya Rinjani tidak tahan, kemudian memilih kabur dari rumah majikannya.
Jelang magrib, dia diam-diam keluar rumah dan naik taksi menuju kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
”Saya keluar saat mati lampu, kamera cctv tidak menyala, kemudian naik taksi ke KBRI,” tuturnya.
Setahun kemudian baru Rinjani bisa dipulangkan ke Indonesia, kasusnya kemudian ditangani Polda NTB.
Tahun 2019, Pengadilan Negeri Mataram memvonis bersalah BH selaku perekrut lapangan dan FT, agen perusahaan yang mengirimnya ke Damaskus, Suriah.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/migran-para-buruh-migran-asal-ntb-datang-ke-kantor-gubernur-provinsi-ntb.jpg)