Perdagangan Orang di NTB
Termakan Tipu Daya Tekong, Korban TPPO Kantongi Paspor ‘Kosong’
Kala itu, Husniyah sedang kepepet. Dia membutuhkan uang untuk membiayai buah hatinya, Layla (18), seorang anak berkebutuhan khusus.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRUBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Rinjani bukan satu-satunya korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia hanya salah satu buruh migran yang menjadi korban tipu muslihat sindikat pedagangan orang.
Husniyah (54), warga Kelurahan Leneng, Praya, Lombok Tengah pun mengalami nasib serupa.
Dia juga diberangkatkan ke Timur Tengah menggunakan identitas palsu, April 2019 silam.
“Saya berangkat seminggu setelah pemilihan presiden,” tuturnya, di rumah kontrakannya, Minggu (21/3/2021).
Kala itu, Husniyah sedang kepepet. Dia membutuhkan uang untuk membiayai buah hatinya, Layla (18), seorang anak berkebutuhan khusus.
Tanpa pikir panjang dia pun menerima tawaran seorang sponsor (tekong lapangan) perusahaan pengerah tenaga kerja.
Agen menjanjikan Husniyah dikirim bekerja di Arab Saudi dengan iming-iming gaji besar.
Sayangnya, usia Husniyah terlampau tua untuk menjadi seorang pekerja migran. Dia dianggap tidak memenuhi syarat lagi untuk dikirim ke luar negeri.