Stimulus Covid-19, PLN Perpanjang Diskon Listrik hingga Juni 2021
Peruashaan Listrik Negara (PLN) memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, serta sosial periode April-Juni 2021.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus dilakukan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.
”Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban dan biaya pemakaian rekening minimum,”jelasnya.
Sejak April 2020, Pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.
Sedangkan triwulan I, Januari-Maret 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.
Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile. Dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.
(*)