Stimulus Covid-19, PLN Perpanjang Diskon Listrik hingga Juni 2021

Peruashaan Listrik Negara (PLN) memperpanjang pemberian stimulus listrik bagi masyarakat kecil, pelaku usaha, serta sosial periode April-Juni 2021.

Dok. PLN
LISTRIK: Salah seorang warga pelanggan PLN mengisi token listrik di rumahnya. 

Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus dilakukan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

”Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban dan biaya pemakaian rekening minimum,”jelasnya.

Sejak April 2020, Pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan.

Sedangkan triwulan I, Januari-Maret 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik.

Untuk memberikan layanan kepada pelanggan terkait stimulus, PLN membuka saluran pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile. Dapat diunduh melalui Playstore atau AppStore.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved