Virus Corona

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang, Provinsi NTB Masuk Lima Daerah Perluasan

Setelah 10 provinsi berhasil menekan angka Covid-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro

Dok. Diskominfotik NTB
LAWAN PANDEMI: Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto memberikan arahan terkait evaluasi PPKM untuk pengendalian Covid-19, secara virtual, Kamis (18/3/2021).  

Sejumlah sektor esensial diperbolehkan beroperasi 100 persen selama PPKM Mikro.

Menanggapi hal itu, Asisten III Setda NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi mengungkapkan, dari 10 kabupaten/kota di NTB terdapat tiga kabupaten yang mengalami penurunan kasus Covid-19 dengan posisi zona kuning dengan risiko rendah.

"Sedangkan tujuh kabupaten kota lainnya masih berstatus zona orange dengan risiko sedang," katanya.

Pemerintah Provinsi NTB dalam skala lokal juga telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa/kelurahan yang berisiko tinggi sejak Februari lalu.

Hal tersebut sesuai Instruksi Gubernur No. 180/01/kum/2021.

“Setelah pemberlakuan PPKM saat ini tidak ada lagi desa dengan status merah," uungkapnya dr Eka.

Mantan kepala dinas kesehatan NTB itu menjelaskan, desa yang berstatus zone orange dari 5,2 persen sekarang tinggal 0,2 persen.

Kemudian desa yang berstatus hijau sebesar 85,4 persen dan desa zona kuning 11 persen.

Menurutnya, tren perkembangan kasus positif Covid-19 di NTB cukup tinggi dikarenakan jumlah testing masih sangat terbatas.

"Inilah yang sedang kita kejar supaya jumlah testingnya bisa masuk," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved