Berita Kota Mataram

Mahasiswa Asal Dompu Tusuk Temannya Usai Mediasi di Polda NTB

Mahasiswa AM ditangkap di Dompu setelah melarikan diri usai menusuk seorang mahasiswa lain di sebuah kos di Kekalik Jaya, Mataram.

Penulis: Robby Firmansyah | Editor: Idham Khalid
Dok. Istimewa
PENANGKAPAN - MA, seorang mahasiswa asal Dompu ditangkap Satreskrim Polresta Mataram atas kasus penganiayaan rekannya sendiri. 
Ringkasan Berita:
  • Mahasiswa AM ditangkap di Dompu setelah melarikan diri usai menusuk seorang mahasiswa lain di sebuah kos di Kekalik Jaya, Mataram.
 
  • Aksi penusukan terjadi setelah cekcok pascamediasi, kini polisi telah mengamankan AM beserta pisau sebagai barang bukti.

 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Seorang mahasiswa berinisial AM, warga asal Kabupaten Dompu, ditangkap Satreskrim Polresta Mataram atas dugaan tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (23/11/2025) di kampung halamannya setelah sempat melarikan diri.

Semnetara korban merupakan pria asal Kabupaten Bima yang juga berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Mataram. Keduanya dikenal satu sama lain sebelum kejadian berlangsung.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halil menjelaskan bahwa peristiwa penusukan terjadi pada 16 November 2025 di sebuah kos-kosan wilayah Kekalik Jaya, Kota Mataram.

Regi menjelaskan, kejadian bermula ketika terduga AM datang bersama pacarnya dan bertemu korban untuk melakukan mediasi atas sebuah masalah di Polda NTB.

“Setelah mediasi selesai, saat mereka hendak pulang, terjadi cekcok mulut. Terduga tersinggung karena menilai korban terlalu banyak bicara, hingga akhirnya menantang korban untuk menyelesaikan masalah di kosnya,” terang AKP Regi.

Sesampainya di kos, suasana semakin memanas. AM sempat masuk ke dalam kamarnya, lalu keluar membawa senjata tajam jenis pisau dapur. Tanpa banyak bicara, ia langsung menyerang korban dan menghujamkan pisau ke bahu kiri korban.

Korban yang panik berusaha melarikan diri, sementara AM mencoba mengejar. Namun upayanya dihalangi oleh rekan-rekan yang berada di lokasi sehingga korban berhasil menyelamatkan diri.

Baca juga: Pernikahan Remaja 16 Tahun di Lombok Barat Digagalkan, Polisi Fasilitasi Mediasi

Merasa terancam ditangkap, AM kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Dompu setelah korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mataram.

Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan mendalam, mulai dari pemeriksaan saksi hingga penelusuran jejak pelarian terduga. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika posisi AM terdeteksi di Dompu.

“Terduga akhirnya berhasil kami amankan di rumah keluarganya tanpa perlawanan. Barang bukti berupa pisau juga sudah kami amankan,” jelas Kasat Reskrim.

AM kini telah dibawa ke Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif. Ia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam.

“Terduga sudah kita amankan, barang bukti juga sudah lengkap. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum,” tegas AKP Regi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved