Operasi Dua Pekan, Polresta Mataram Ringkus 135 Penjahat dan Residivis Kelas Kakap
Operasi Jaran Rinjani 2021 yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Mataram selama dua pekan berakhir, ringkus 135 pelaku kejahatan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Operasi Jaran Rinjani 2021 yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Mataram selama dua pekan berakhir.
Operasi yang dikomando Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa meringkus 135 pelaku kejahatan.
Pelaku tindak pidana ini diringkus dari 112 kasus yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polresta Polresta Mataram.
Rinciannya 99 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 119 tersangka.
Baca juga: Pengunjung dan Pemilik Kafe di Mataram Banyak yang Lalai Terapkan Prokes
Lalu 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 10 tersangka.
Tonton Juga :
Tak ketinggalan, Sat Reskrim mengungkap 6 kasus curanmor dengan 6 tersangka.
Capaian ini, jauh lebih banyak dari Target Operasi (TO) yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Bertahun-tahun Sekaroh Ditelantarkan Investor, Pemprov NTB Dorong Percepatan Investasi
Tahun ini, Satuan Reskrim ditargetkan 10 TO untuk Operasi Jaran Rinjani 2021.
"Operasi Jaran Rinjani 2021 ini kita laksanakan dari tanggal 1 - 14 Maret. Kita berhasil mengungkap 112 kasus dengan 135 tersangka,’’ ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK di Mataram, Senin (15/3/2021).
Capaian itu berhasil mengungguli hasil opsional Jaran tahun lalu.
Tahun 2020, Sat Reskrim mengungkap 103 kasus dengan 104 tersangka.
Dibandingkan tahun lalu ada kenaikan 9 kasus dengan persentase 8,04 persen.
"Jumlah tersangka juga tahun ini lebih banyak 31 orang atau persentasenya meningkat 22,96 persen,’’ ujarnya.