Operasi Dua Pekan, Polresta Mataram Ringkus 135 Penjahat dan Residivis Kelas Kakap
Operasi Jaran Rinjani 2021 yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Mataram selama dua pekan berakhir, ringkus 135 pelaku kejahatan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Operasi Jaran Rinjani 2021 yang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Mataram selama dua pekan berakhir.
Operasi yang dikomando Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa meringkus 135 pelaku kejahatan.
Pelaku tindak pidana ini diringkus dari 112 kasus yang berhasil diungkap Sat Reskrim Polresta Polresta Mataram.
Rinciannya 99 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 119 tersangka.
Baca juga: Pengunjung dan Pemilik Kafe di Mataram Banyak yang Lalai Terapkan Prokes
Lalu 8 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 10 tersangka.
Tonton Juga :
Tak ketinggalan, Sat Reskrim mengungkap 6 kasus curanmor dengan 6 tersangka.
Capaian ini, jauh lebih banyak dari Target Operasi (TO) yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Bertahun-tahun Sekaroh Ditelantarkan Investor, Pemprov NTB Dorong Percepatan Investasi
Tahun ini, Satuan Reskrim ditargetkan 10 TO untuk Operasi Jaran Rinjani 2021.