Tolak Moeldoko Jadi Ketum, Kader dan Pengurus Demokrat NTB Datangi Kanwil Kemenkumham NTB
Gelombang penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dan Moeldoko sebagai ketua umum (Ketum) partai terus terjadi.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Gelombang penolakan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat dan Moeldoko sebagai ketua umum (Ketum) partai terus terjadi.
Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dewan pengurus daerah (DPD) NTB dan dewan pengurus cabang (DPC) tingkat kabupaten/kota mendatangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah NTB, Senin (8/3/2021).
Rombongan pengurus dipimpin Sekretaris DPD Partai Demokrat NTB H Zainul Aidi.
Mereka ditemui langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB Haris Sukamto.
Dalam pertemuan itu, kader dan pengurus Demokrat NTB datang menyampaikan beberapa hal penting terkait kondisi partainya.
Baca juga: Pencurian Rp 653 Juta di Kantor PMI, Polda NTB Telusuri Keterlibatan Orang Dalam
Terutama menyangkut penolakan mereka terhadap KLB Partai Demokrat dan penunjukkan Moeldoko sebagai ketum versi KLB.
Menurutnya, KLB yang digelar 5 Maret 2021 itu merupakan kongres dagelan atau pentas lawak.

”Karena peserta yang hadir, terutama dari NTB bukan kader partai Demokrat, tapi kader partai lain,” katanya.
Sebagai pengurus mereka perlu meluruskan informasi tersebut ke Kemenkumham dan media.
Hal paling penting mereka sampaikan yakni terkait sikap pengurus partai Demokrat NTB.
Mereka tegas menolak Moeldoko dan mendukung pengurus partai sah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
”Tidak ada satu alasan atau celah apa pun untuk dijadikan argumentasi terlaksananya kongres luar biasa,” katanya.
Zainul Aidi menegaskan, seluruh pengurus partai Demokrat NTB berkomitmen dan setia pada AHY sebagai Ketum DPP Partai Demokrat.
Baca juga: Catut Nama Demokrat NTB di KLB, Mahally akan Laporkan Oknum ke Polisi
Baca juga: Setia ke AHY, DPD Demokrat NTB Tolak Moeldoko Jadi Ketua Umum