Berita Mataram
Curi Uang Rp 653 Juta, Pemuda Mataram Ini Berdalih untuk Lunasi Utang Ibu
pemuda asal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram berdalih mencuri uang Rp 653 juta.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Satu pelaku pencurian kini masih buron.
Baca juga: Setia ke AHY, DPD Demokrat NTB Tolak Moeldoko Jadi Ketua Umum
Baca juga: Catut Nama Demokrat NTB di KLB, Mahally akan Laporkan Oknum ke Polisi
Dalam aksi itu, US dan temannya mengambil berangkas berisi uang kas kantor Unit Donor Darah PMI Lombok Barat.
Selain uang, berangkas itu juga berisi sertifikat tanah, kunci mobil, dan BPKB kendaraan.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, dari pengakuan pelaku kepada polisi, dia mendapatkan bagian hasil kejahatan sebesar Rp 300 juta.
Uang tersebut antara lain digunakan untuk membeli 1 unit sepeda motor jenis Kawasaki LX 150 hijau senilai Rp 22,2 juta.
”Pelaku ini merupakan residivis dan pernah menjalani hukuman di Lapas Mataram pada kasus pencurian,” katanya.
Dalam kasus lainnya, si Songkok juga mengakui pernah menjual barang hasil kejahatan berupa beberapa unit handphone (HP).
Selain menjual, dia juga pernah menjadi penadah barang hasil curian.
Seorang pencuri berinisial EI alias Kepak yang ditangkap Polsek Cakranegara juga mengaku pernah menjual barang curian ke Songkok.
(*)