Berita Mataram
Curi Uang Rp 653 Juta, Pemuda Mataram Ini Berdalih untuk Lunasi Utang Ibu
pemuda asal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram berdalih mencuri uang Rp 653 juta.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Ditangkap polisi, HM alias US atau Songkok (27), pemuda asal Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram berdalih mencuri uang Rp 653 juta untuk membayar utang sang ibu.
Kepada wartawan, si Songkok mengaku mencuri karena ingin membantu ibunya.
”Anak kan harus berbakti kepada ibunya,” kata US, dalam sesi keterangan pers, di markas Polda NTB, Senin (8/3/2021).
Uang hasil curian itu, kata US, sebagian dia berikan kepada ibunya.
Sebagian lagi dia pakai untuk dirinya sendiri.
Meski demikian, pemuda ini tidak tahu berapa jumlah utang sang ibu.
US juga tidak tahu menahu si ibu berutang di pihak mana saja.
Dia pun tidak mau menyebutkan jumlah uang yang diberikan untuk ibunya.
Baca juga: Rp 653 Juta Uang Kantor Donor Darah PMI Dikuras Pencuri, Polda NTB Tembak 1 Pelaku
Sang ibu sendiri tidak tahu jika uang yang diberikan adalah hasil curian.
Semangati Warga, Petugas Vaksin RSUD Mataram Pakai Kostum Superhero |
![]() |
---|
Polresta Mataram Pastikan Kasus Pencabulan Anak Kandung oleh Mantan Dewan Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Besuk Tahanan di Polresta Mataram Bisa Lewat Aplikasi Zoom Meeting |
![]() |
---|
Bartender Gili Trawangan Tertangkap saat Ambil Paket Berisi Ganja di Mataram |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota di Indonesia Rabu, 10 Maret 2021: Yogya Hujan Petir, Mataram Berawan |
![]() |
---|