Terpental dari Mobil Pikap, Seorang Ibu Tewas & Belasan Lainnya Luka Kecelakaan Maut di Lombok Utara
Seorang ibu meninggal dunia dalam kecelakaan maut, di Jalan Raya Tanjung, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA - Muaiti (35), seorang ibu meninggal dunia dalam kecelakaan maut, di Jalan Raya Tanjung, Desa Sigar Penjalin, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (28/2/2021), pukul 17.00 Wita.
Selain korban meninggal, belasan penumpang mobil pikap lainnya terluka akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut.
"Korban meninggal dunia dan terluka dievakuasi ke Puskesmas Pemenang untuk penanganan medis," kata Kepala Satuan Lalulintas Polres Lombok Utara Iptu Made Sugiarta.
Baca juga: Pengadilan Bebaskan 4 Ibu-ibu Kasus Pelemparan Pabrik Tembakau, Hakim: Harus Batal Demi Hukum
Ia mengatakan, peristiwa lakalantas tersebut melibatkan kendaraan roda empat pikap atau bak terbuka jenis Daihatsu Grand Max DR 8361 DD.
Tonton Juga :
Mobil ini dikemudikan Pajar (44), warga Desa Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat mengangkut 14 orang penumpang.
Empat di antaranya anak berusia delapan dan sembilan tahun serta usia 13 tahun.
Baca juga: Kecelakaan Mobil Sebabkan 7 Rumah Terbakar dan 2 Orang Tewas, Begini Kronologinya
Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, kecelakaan berawal ketika pengemudi datang dari arah timur.
Dia mencoba menghindari sepeda motor yang datang dari arah barat ke timur.
Pengemudi akhirnya tidak bisa mengendalikan mobil sehingga oleng ke kanan (utara), kemudian menabrak pohon mangga di pinggir jalan.
Seorang penumpang atas nama Hj Muaiti (35) terpental dari dalam mobil dan meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Korban mengalami luka parah di bagian kepala.
Satu orang penumpang lainnya atas nama Wadu Daeng (45), mengalami patah di paha bagian kiri.
Satu orang warga lanjut usia atas nama Hj Mu'min (60), mengalami robek di bagian mulut dan benjol di kepala.
Para penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Kritis Setelah Kecelakaan Maut, 1 Lagi Anggota TRC BPBD Lombok Timur Meninggal di Rumah Sakit
Sedangkan tiga orang anak yang juga penumpang kendaraan bak terbuka tidak mengalami luka.
"Kami sudah mengamankan mobil bak terbuka itu sebagai barang bukti," ujarnya.
Sesuai aturannya, kendaraan bak terbuka tidak boleh digunakan mengangkut orang.
(*)