Bebas dari Segala Dakwaan, 4 Ibu-ibu Menangis dan Sujud Syukur di Ruang Sidang PN Praya
Setelah dibebaskan dari segala dakwaan, empat ibu rumah tangga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangis haru dan bersujud syukur
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TribunLombok.com/Sirtupillaili
SUJUD: Empat ibu-ibu sujud sukur setelah mendengar keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Praya, Senin (1/3/2021).
Nurul Hidayah mengaku masih kuat mengikuti sidang sampai selesai, sehingga persidangan pun dilanjutkan.
Demikian juga dengan Martini (22), sembari menggendong anaknya, air mata terus mengalir dari matanya.
Baca juga: Jaksa Dinilai Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta 4 Ibu-ibu di Lombok Tengah Bebas Demi Hukum
Dia merasa lega setelah dibebaskan dari semua dakwaan.
"Alhamdulillah bisa kita senang bisa bebas," katanya.
Keluarga pun sangat senang dengan kabar tersebut.
(*)