Formasi CPNS dan PPPK 2021 yang Dibutuhkan, Catat Jadwal Pendaftarannya
Inilah formasi CPNS dan PPPK 2021 yang dibutuhkan, catat jadwal pendaftarannya yang dibuka segera
TRIBUNLOMBOK.COM - Inilah formasi CPNS dan PPPK 2021 yang dibutuhkan, catat jadwal pendaftarannya yang dibuka segera.
Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 segera dibuka.
Rencananya bulan Maret pemerintah akan menetapkan formasi CPNS 2021.
Selanjutnya, jadwal pendaftaran dan seleksinya dibuka pada bulan April 2021.
"Rencananya bulan Maret 2021, akan ditetapkan formasinya, dan bulan April hingga Mei 2021, dibuka proses pendaftaran CPNS 2021."
"Juni 2021, mulai dilakukan seleksi (tes CPNS 2021)," kata Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjanarko dikutip dari Kontan, Senin (15/2/2021).
Mengenai proses pendaftaran CPNS 2021, bisa dilakukan via online lewat Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).
Baca juga: UPDATE CPNS dan PPPK 2021: Dibuka Bulan April, Formasi, hingga Nasib Guru Honorer
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Bulan April 2021
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Telkom Indonesia untuk Lulusan S1 dan S2, Pendaftaran Online hingga 5 Maret 2021
Baca juga: Lowongan Pekerjaan PT Unilever Indonesia Tbk untuk Fresh Graduate Semua Jurusan, Cek Syaratnya
Jumlah Formasi CPNS dan PPPK 2021 yang Dibutuhkan

Dilansir Kompas.com, kebutuhan ASN dalam pembukaan rekrutmen disebutkan hingga 1,3 juta orang, terdiri dari CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, untuk formasinya masih dibahas dan akan segera diumumkan bulan depan.
Lebih rinci, formasi penerimaan ASN terdiri dari kebutuhan 1 juta guru dengan status PPPK.
Mekanisme penerimaan ini pun dilakukan melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara untuk formasi di luar guru, yakni sebanyak 189.000 formasi.
Terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, lalu 119.000 formasi CPNS 2021 untuk jabatan teknis termasuk tenaga kesehatan.
Kemudian, pemerintah pusat, dibutuhkan sekitar 83.000 formasi.