220 Orang PPPK Akhirnya Terima SK, Tenaga Baru Diminta Bekerja Keras Perbaiki IPM NTB

Setelah menunggu setahun lebih, akhirnya 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 menerima SK pengangkatan

Dok. Diskominfotik NTB
TERIMA SK: Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi (kiri) menyerahkan SK bagi PPPK yang telah lulus seleksi sejak 2019 silam, di kantor gubernur NTB, Kamis (18/2/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setelah menunggu setahun lebih, akhirnya 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 menerima SK pengangkatan, Kamis (18/2/2021).

Dari 220 orang tersebut, 202 orang di antaranya adalah guru dan 18 orang penyuluh pertanian.

Setelah berstatus PPPK, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi berharap para banyak pada aparatur sipil negara (ASN) baru  ini.

Utamanya peran mereka dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB.

Sektor pendidikan berkontribusi besar mendukung komponen IPM naik.

Baca juga: 75 Ribu Masyarakat NTB Akses Layanan Listrik Secara Online

"IPM kita masih belum menggembirakan. Pemerintah provinsi berharap banyak dari kekuatan baru PPPK bekerja optimal memberikan yang terbaik," ujar Lalu Gita Ariadi, di Graha Bhakti Praja, Kamis (18/2/2021).

Tonton Juga :

Sebagai pendidik, mereka dapat berbuat banyak bagi masyarakat dalam pemberantasan buta huruf, angka putus sekolah, dan komponen penilaian IPM lainnya.

Baca juga: Penyintas Covid-19 di NTB Enggan Donor Plasma Darah untuk Penyembuhan Pasien Lain

Selain itu, mereka diharapkan berperan sebagai edukator dalam banyak hal terkait program-program pemerintah.

Karena itu, di masa pandemi, edukasi tentang Covid-19 juga menjadi tanggung jawab mereka.

"Supaya seluruh upaya pemerintah dalam penanganan pandemi mendapatkan dukungan masyarakat," katanya.

IPM NTB yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Desember 2020 masih berada di urutan 29 dari 34 provinsi.

Meski IPM poinnya naik dari tahun 2019 sebesar 68,25 dari 68,14, namun perlu ditingkatkan.

Menurutnya, situasi itu dapat menghambat pembangunan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved