220 Orang PPPK Akhirnya Terima SK, Tenaga Baru Diminta Bekerja Keras Perbaiki IPM NTB

Setelah menunggu setahun lebih, akhirnya 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 menerima SK pengangkatan

Dok. Diskominfotik NTB
TERIMA SK: Sekda Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi (kiri) menyerahkan SK bagi PPPK yang telah lulus seleksi sejak 2019 silam, di kantor gubernur NTB, Kamis (18/2/2021).  

Terutama dalam membangun pemahaman masyarakat terkait pandemi karena tingkat pendidikan rendah.

Terlebih, dengan mulai berlakunya Instruksi Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Sabtu (20/2/2021).

Ada sembilan instruksi gubernur terkait penanganan Covid-19 yang harus dipahami dengan baik oleh masyarakat.

"Ini tugas ASN dalam menegakkan protokol kesehatan agar menjadi contoh masyarakat", tegas Sekda.

Ia menekankan, jika penanganan Covid-19 belum berdampak pada turunnya angka kasus baru dan perubahan perilaku masyarakat.

Baca juga: Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Warga Satu Dusun Sembunyi di Hutan, Ini Penyebabnya

Maka kegiatan pembangunan akan terganggu.

Anggaran produktif dapat terserap hanya untuk membiayai penanganan Covid -19.

Ia tidak mau bencana menghabiskan semua anggaran pembangunan.

Hal itu harus dicegah dengan mendukung visi NTB asri dan lestari, maupun NTB sehat dan cerdas.

"Pemerintah terus berupaya agar pembangunan dan kesejahteraan tetap terwujud saat menghadapi situasi sulit seperti sekarang," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved