220 Orang PPPK Akhirnya Terima SK, Tenaga Baru Diminta Bekerja Keras Perbaiki IPM NTB
Setelah menunggu setahun lebih, akhirnya 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 menerima SK pengangkatan
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setelah menunggu setahun lebih, akhirnya 220 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2019 menerima SK pengangkatan, Kamis (18/2/2021).
Dari 220 orang tersebut, 202 orang di antaranya adalah guru dan 18 orang penyuluh pertanian.
Setelah berstatus PPPK, Sekretaris Daerah Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi berharap para banyak pada aparatur sipil negara (ASN) baru ini.
Utamanya peran mereka dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) NTB.
Sektor pendidikan berkontribusi besar mendukung komponen IPM naik.
Baca juga: 75 Ribu Masyarakat NTB Akses Layanan Listrik Secara Online
"IPM kita masih belum menggembirakan. Pemerintah provinsi berharap banyak dari kekuatan baru PPPK bekerja optimal memberikan yang terbaik," ujar Lalu Gita Ariadi, di Graha Bhakti Praja, Kamis (18/2/2021).
Tonton Juga :
Sebagai pendidik, mereka dapat berbuat banyak bagi masyarakat dalam pemberantasan buta huruf, angka putus sekolah, dan komponen penilaian IPM lainnya.
Baca juga: Penyintas Covid-19 di NTB Enggan Donor Plasma Darah untuk Penyembuhan Pasien Lain
Selain itu, mereka diharapkan berperan sebagai edukator dalam banyak hal terkait program-program pemerintah.
Karena itu, di masa pandemi, edukasi tentang Covid-19 juga menjadi tanggung jawab mereka.
"Supaya seluruh upaya pemerintah dalam penanganan pandemi mendapatkan dukungan masyarakat," katanya.
IPM NTB yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Desember 2020 masih berada di urutan 29 dari 34 provinsi.
Meski IPM poinnya naik dari tahun 2019 sebesar 68,25 dari 68,14, namun perlu ditingkatkan.
Menurutnya, situasi itu dapat menghambat pembangunan.
Terutama dalam membangun pemahaman masyarakat terkait pandemi karena tingkat pendidikan rendah.
Terlebih, dengan mulai berlakunya Instruksi Gubernur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Sabtu (20/2/2021).
Ada sembilan instruksi gubernur terkait penanganan Covid-19 yang harus dipahami dengan baik oleh masyarakat.
"Ini tugas ASN dalam menegakkan protokol kesehatan agar menjadi contoh masyarakat", tegas Sekda.
Ia menekankan, jika penanganan Covid-19 belum berdampak pada turunnya angka kasus baru dan perubahan perilaku masyarakat.
Baca juga: Takut Disuntik Vaksin Covid-19, Warga Satu Dusun Sembunyi di Hutan, Ini Penyebabnya
Maka kegiatan pembangunan akan terganggu.
Anggaran produktif dapat terserap hanya untuk membiayai penanganan Covid -19.
Ia tidak mau bencana menghabiskan semua anggaran pembangunan.
Hal itu harus dicegah dengan mendukung visi NTB asri dan lestari, maupun NTB sehat dan cerdas.
"Pemerintah terus berupaya agar pembangunan dan kesejahteraan tetap terwujud saat menghadapi situasi sulit seperti sekarang," tandasnya.
(*)