Nenek Tewas Dibacok & Dituduh Dukun Santet, Polda NTB Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Penganiayaan pasangan kakek nenek, Pakoh alias Ina Hama (60) dan suaminya A Latif alias Ama Hama (65), asal Kabupaten Bima, NTB sangat disesalkan.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penganiayaan pasangan kakek nenek, Pakoh alias Ina Hama (60) dan suaminya A Latif alias Ama Hama (65), asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat disesalkan.
Kejadian nahas tersebut harusnya bisa dihindari andai warga tidak main hakim sendiri.
Apalagi pemicunya, hanya karena prasangka dan menuduh orang sebagai dukun santet.
Tuduhan tersebut belum tentu benar.
"Jika terjadi kekesalan atau merasa orang lain punya salah kepada anda, laporkan ke kami, biarkan kami (polisi) yang memproses mereka," imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).
Pamen Polda NTB melati tiga ini mengimbau seluruh warga NTB tidak main hakim sendiri terhadap siapa pun.
Peristiwa penyerangan terhadap pasangan kakek nenek itu dilakukan sekelompok warga, Rabu (10/2/2021), sekitar pukul 02:00 Wita, di Dusun Kalemba, Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Tak Utuh Gegerkan Warga Desa Mambalan Lombok Barat
Baca juga: Lansia Dituduh Dukun Santet Dibacok sampai Tewas, Polres Bima Kota Tangkap 3 Pelaku
Baca juga: Pesta Sabu Tengah Malam, Tiga Pria dan Seorang Wanita Diciduk Polres Bima Kota
Pelaku penyerangan membakar rumah korban, saat pasangan lanjut usia (lansia) beserta anaknya tertidur di dalam rumah.
Tak hanya itu, para pelaku membacok kakek nenek itu sampai satu diantaranya tewas.
Kakek Latif, sang suami terkena bacok di bagian kakinya.
Sementara Nenek Pakoh, sang istri terkena bacok di bagian lengan hingga putus.
Belum puas sampai di situ, salah satu pelaku kembali membacok punggung korban hingga tersungkur.
Nenek Pakoh atau Ina Hama sempat dibawa ke Rumah Sakit Umm Daerah (RSUD) Kabupaten Bima namun nyawanya tak tertolong.
Atas kejadian itu, kepolisian menahan tiga pelaku penyerangan berinisial SD (43), HB (27), dan JD (25).
Ketiganya masih satu desa dengan korban, di Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Bima.
Para teduga pelaku ini serahkan keluarganya kepada pihak kepolisian, Senin (15/2/2021).
Kini, kepolisian tengah menyelidiki motif ketiga pelaku melakukan perbuatan kejam itu.
"Saat ini tim kami tengah mendalami kasus tersebut," tandasnya.
(*)