Nenek Tewas Dibacok & Dituduh Dukun Santet, Polda NTB Ingatkan Warga Tidak Main Hakim Sendiri
Penganiayaan pasangan kakek nenek, Pakoh alias Ina Hama (60) dan suaminya A Latif alias Ama Hama (65), asal Kabupaten Bima, NTB sangat disesalkan.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penganiayaan pasangan kakek nenek, Pakoh alias Ina Hama (60) dan suaminya A Latif alias Ama Hama (65), asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat disesalkan.
Kejadian nahas tersebut harusnya bisa dihindari andai warga tidak main hakim sendiri.
Apalagi pemicunya, hanya karena prasangka dan menuduh orang sebagai dukun santet.
Tuduhan tersebut belum tentu benar.
"Jika terjadi kekesalan atau merasa orang lain punya salah kepada anda, laporkan ke kami, biarkan kami (polisi) yang memproses mereka," imbuh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/2/2021).
Pamen Polda NTB melati tiga ini mengimbau seluruh warga NTB tidak main hakim sendiri terhadap siapa pun.
Peristiwa penyerangan terhadap pasangan kakek nenek itu dilakukan sekelompok warga, Rabu (10/2/2021), sekitar pukul 02:00 Wita, di Dusun Kalemba, Desa Kawuwu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.
Baca juga: Penemuan Mayat Bayi Tak Utuh Gegerkan Warga Desa Mambalan Lombok Barat
Baca juga: Lansia Dituduh Dukun Santet Dibacok sampai Tewas, Polres Bima Kota Tangkap 3 Pelaku
Baca juga: Pesta Sabu Tengah Malam, Tiga Pria dan Seorang Wanita Diciduk Polres Bima Kota
Pelaku penyerangan membakar rumah korban, saat pasangan lanjut usia (lansia) beserta anaknya tertidur di dalam rumah.
Tak hanya itu, para pelaku membacok kakek nenek itu sampai satu diantaranya tewas.