Ringkus 32 Pembalap Liar, Polda NTB Temukan Senjata Tajam dan Tahan 19 Motor

Sebanyak 32 pembalap liar beserta 19 unit sepeda motor diangkut Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Direktorat Samapta Polda NTB,

Dok. Humas Polda NTB
BALAP LIAR: Para pembalap liar tertangkap Tim UPRC Direktorat Samapta Polda NTB, dalam razia, Minggu (14/2/2021) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 32 pembalap liar beserta 19 unit sepeda motor diangkut Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Direktorat Samapta Polda NTB, dalam razia, Minggu (14/2/2021) dini hari. 

Ke-32 remaja tersebut terjaring karena melakukan balap liar di Jalan Udayana dan jalan bypass menuju Bandara Lombok, tepatnya di Gerbang Tembolak, Kota Mataram

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK melalui siaran persnya mengungkapkan, berdasarkan informasi masyarakat, dua lokasi itu sering digunakan sebagai lokasi balap liar pada dini hari. 

“Kami sering mendapat keluhan dari masyarakat terutama pengguna jalan di dua lokasi ini," katanya, Senin (15/1/2021). 

Aksi para remaja yang melakukan balap liar itu sangat meresahkan. 

Terlebih remaja-remaja tersebut, melakukan balapan tanpa pengaman memadai. 

Tinggal di Daerah Wisata Senggigi, Nenek Sarini Bertahun-tahun Hidup Tanpa Sarana MCK Layak

 
“Jadi, mereka kita amankan karena kami sayang. Kami tidak ingin mereka cidera dan mencelakakan pengguna jalan lainnya,” tambah Kombes Pol Artanto.

Tim UPRC Dit Samapta Polda NTB sendiri  melakukan patroli hampir di semua ruas jalan di Kota Mataram. 

BALAP LIAR: Para pembalap liar tertangkap Tim UPRC Direktorat Samapta Polda NTB, dalam razia, Minggu (14/2/2021) dini hari.
BALAP LIAR: Para pembalap liar tertangkap Tim UPRC Direktorat Samapta Polda NTB, dalam razia, Minggu (14/2/2021) dini hari. (Dok. Humas Polda NTB)

Khususnya di ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balap liar.

“Terutama pada malam akhir pekan atau malam minggu, sering kami mendapat informasi adanya balap liar dari pengguna jalan yang melintas."

Berdasarkan laporan Tim UPRC, pembalap liar yang terjaring adalah remaja dari tiga kabupaten/kota yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, dan Lombok Utara.

Karena itu, Pamen Polri melati tiga itu mengimbau kepada para orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat ikut andil memberikan penyuluhan kepada para remaja.

“Jangan sampai kondusivitas masyarakat itu terganggu karena aktivitas kurang baik seperti balap liar ini,” katanya.

Sementara, Kepala Tim UPRC Dit Samapta Polda Ipda Kevin Simatupang mengatakan, dalam razia balap liar di Jalan Udayana terjaring 25 remaja dengan 16 sepeda motor berbagai merek.

Niat Liburan, Dua Pelajar Tewas Tenggelam di Bendungan Marente Sumbawa

Curi Mesin Mobil Milik Petani, 2 Pemuda Sumbawa Diborgol Polisi 

Ada pun sepeda motor yang diamankan Tim UPRC yakni Honda CB nomor polisi DR 6120 AB, Honda Revo DR 3821 BD, Yamaha Jupiter, Yamaha Vega R DK 8541 EV, Yamaha MIO DR 2890 BC, Honda 70 DR 2060 AA, Suzuki Smash, dan Yamaha Vixion EA 2396 FB.

Selanjutnya, Honda Beat nomor polisi DR 4647 CD, VERZA, Honda Vario DR 6407 YI, Honda Beat, Suzuki Smash DR 6781 AT, Honda Scoopy DR 3312 CQ, Honda Vario DK 3023 XQ, dan Honda Beat n(opol DR 5913 CL. 

"Juga satu buah senjata tajam (sajam) milik pemuda berinisial inisial K," katanya. 

Kemudian di Gerbang Tembolak, Tim UPRC mengamankan satu unit Honda Beat warna putih DR 5368 CA. 

Serta dua unit sepeda motor merek Suzuki jenis Satria-F tanpa dilengkapi nomor polisi.

Saat ini, ke-32 remaja dan kendaraan yang terjaring Tim UPRC diamankan di Dit Samapta Polda NTB, untuk proses lebih lanjut. 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved