Lapor Pencurian HP ke Polisi, Wanita Sumbawa Ini Kaget si Maling adalah Suami Sendiri

Nurmala, warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak menyangka pencuri handphone miliknya adalah sang suami

Dok. Polres Sumbawa
PENCURI: BP terduga pencuri HP milik istrinya sendiri ditangkap Polres Sumbawa, Jumat (12/2/2021). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Nurmala (39), warga Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak menyangka pencuri handphone (HP) miliknya adalah suaminya sendiri.

Karena terlanjur melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Sumbawa, sang suami berinisial BP (42) kini ditangkap dan ditahan polisi.

Nurmala pun untuk sementara harus berpisah dengan suami karena ditahan di sel tahanan Polres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi menjelaskan, kasus pencurian itu terjadi Jumat (15/1/2021), pukul 17.00 Wita, di rumahnya, di Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat.

”Saat itu korban Nurmala melaporkan rumahnya dibobol maling,” jelas AKP Sumardi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/2/2021).

Tukang Bangunan di Lombok Tengah Curi 11 Unit TV Milik Hotel Raja Kasa Baio   

Kasus tersebut berawal ketika korban meninggalkan rumah untuk berjualan gorengan di Kelurahan Pekat.

Saat pulang sore harinya, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.

Tonton Juga :

Korban pun mengecek ke dalam rumah.

Komplotan Pencuri Palembang Beraksi di Lombok, Modal Beli Motor Rp 16 Juta, Curi Uang Rp 4 Juta

Dia kaget karena HP Samsung A20S warna biru miliknya yang tengah ci-charge hilang di kamar.

Kasus itu menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

Tanpa pikir panjang, Nurmala pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Sumbawa.

Laporan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT.

Setelah menerima laporan Nurmala, penyelidikan pun dilakukan tim Puma.

Setelah melakukan penyelidikan cukup lama, Tim Puma Polres Sumbawa menemui titik terang.

”Ternyata pencuri HP tersebut merupakan suami korban sendiri,” jelasnya.

Tim Puma pun segera mendatangi rumah korban dan meringkus BP, suami korban, Jumat (12/2/2021) siang, pukul 13.00 Wita.

Dari tangan terduga, tim mengamankan barang bukti HP korban.

”Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” katanya.

Curi Speed Boat, Dua Warga Gili Air Diringkus Polres Lombok Utara

Sang istri pun sangat kaget ternyata pencuri HP-nya adalah suami sendiri.

Tapi dia tidak bisa berbuat banyak.

Atas perbuatannya, sang suami harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved