Tukang Bangunan di Lombok Tengah Curi 11 Unit TV Milik Hotel Raja Kasa Baio
Tukang bangunan atau pekerja proyek hotel berinisial M asal Dusun Pendam Lauk nekat mencuri 11 unit TV milik Hotel Raja Kasa Baio
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Tukang bangunan atau pekerja proyek hotel berinisial M (40), warga Dusun Pendam Lauk, Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah nekat mencuri 11 unit TV milik Hotel Raja Kasa Baio, tempatnya bekerja.
Aksi pencurian dilakukan pelaku, Rabu (3/2/2021), sekitar pukul 19.00 Wita.
Saat itu, dia baru selesai bekerja bersama pekerja proyek lainnya.
• Komplotan Pencuri Palembang Beraksi di Lombok, Modal Beli Motor Rp 16 Juta, Curi Uang Rp 4 Juta
Tapi saat hendak pulang, dia melihat situasi lengang dan timbul niat mengambil barang-barang milik hotel yang sedang dibangun itu.
Sejurus kemudian, pelaku mengambil 11 unit TV LED milik korban di dalam gudang proyek pembangunan hotel.
Tonton Juga :
"Pelaku merupakan salah satu pekerja di hotel tersebut, usai bekerja dia mengambil barang hotel berupa 11 unit TV," terang Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra Permana, Sabtu (13/2/2021).
Dari pengakuannya pelaku, dia mengangkut TV tersebut menggunakan mobil carry pikup milik hotel.
• Curi Speed Boat, Dua Warga Gili Air Diringkus Polres Lombok Utara
Hotel Raja Kasa Baio di Ketapang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut itu diketahui milik Wilem Putu Hena (50), yang tinggal Jalan Danau Toba, Pagutan Permai, Kota Mataram.