Apa Itu KIP Kuliah? Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemerintah, Simak Persyaratan Penerimanya
Apa itu KIP Kuliah? Bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah, simak persyaratan dan cara daftarnya
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah
Program Regular:
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi:
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester
Informasi selengkapnya dapat dilihat di Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP KULIAH) >>> Klik
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Tiyas Septiana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Apa Itu KIP Kuliah? Bantuan Biaya Pendidikan dari Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya "