Pemprov NTB: Penjualan Gili Tangkong Lombok Hanya Ulah Para Spekulan
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB memastikan tidak ada penjualan Pulau Gili Tangkong di Lombok, NTB
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Setelah melakukan pendalaman terhadap dugaan penjualan Gili Tangkong, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB memastikan tidak ada penjualan pulau tersebut di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Jadi isu penjualan pulau atau penjualan lahan di pulau itu (Gili Tangkong) tidak betul," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB Yusron Hadi, yang ditemui di kantornya, Senin (8/2/2021).
Hal itu dipastikan setelah melakukan koordinasi dengan para pihak, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan Lombok Barat, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB.
Setelah dikroscek dan penggalian informasi, Yusron sangat yakin isu penjualan pulau tersebut tidak benar.
"Itu hanya ulah para spekulan yang mencoba-coba mendapatkan keuntungan," katanya.
• Pulau Gili Tangkong Lombok Dijual Online, Pemprov NTB Selidiki Dugaan Penjualan Pulau
Ia berharap penjualan-penjualan pulau seperti itu tidak terjadi lagi karena cukup meresahkan masyarakat.
Isu penjualan pulau-pulau kecil di Lombok bukan yang pertama.
Tonton Juga :
Sebelumnya, Pulau Panjang di wilayah Sumbawa dikabarkan dijual namun setelah dicek kabar tersebut tidak benar.
• Angin Kencang Robohkan Sejumlah Tiang Listrik PLN di Lombok, Perbaikan Masih Dilakukan