Kakek di Bima Ketakutan karena Jerat Babi, Pikul & Buang Mayat Pemuda ke Bukit Sejauh 1,5 Km

Syarifudin Mansyur warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB tewas tersengat kawat listrik yang dipasang untuk menjerat babi

Dok. Polres Bima
TERSANGKA: Ahmad Yasin, pemilik kebun dijadikan tersangka dalam kasus tewasnya warga akibat tersengat listrik, Senin (8/2/2021).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Nasib malang menimpa pemuda bernama Syarifudin Mansyur (20), asal Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dia tewas tersengat kawat listrik yang dipasang petani untuk memagari ladang.

Kawat listrik ini sebenarnya untuk menjerat babi hutan yang kerap masuk ladang jagung warga.

Sayangnya, kawat yang dipasang pemilik kebun Ahmad Yasin alias Hama Ntembi (70), justru mengakibatkan Syarifudin Mansyur kehilangan nyawa.

Bacok Maling hingga Tewas, Warga Bima Terancam Hukuman 25 Tahun

Peristiwa nahas itu terjadi Sabtu (6/2/2021).

Waktu itu, korban mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar kebun jagung.

Tonton Juga :

Sayang, korban justru tersengat kabel listrik bertegangan tinggi dan tewas di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar dalam keterangan pers mengatakan, pemilik kebun kini ditetapkan tersangka.

Seorang Remaja Tewas Tertusuk Keris saat Menari Rangda, Begini Kronologinya

Pemilik kebun sempat membuang mayat korban karena takut ketahuan kawat listriknya memakan korban jiwa.

"Karena merasa ketakutan diketahui orang lain dia memindahkan mayat korban dengan cara memasukkan jasadnya ke dalam sarung," kata Adhar, Senin (8/2/2021).

Setelah dibungkus sarung, Ahmad Yasin memikul mayat korban dan dibawanya menuju perbukitan di So Doro Sere, Dusun Wane.

Jaraknya sekitar 1,5 Kilometer dari kebun jagung miliknya.

Pihak keluarga yang mencari korban menghubungi polisi.

Mereka terus mencari sampai menemukan motor korban di sekitar kebun jagung pelaku.

Mayat korban berhasil ditemukan Minggu (7/2/2021), pukul 08.00 Wita.

Ibu Karaoke dengan Volume Tinggi, Dua Balita Tewas Tenggelam di Kolam Septic Tank

Pelaku yang diinterogasi polisi pun mengakui perbuatannya.

Ahmad Yasin mengakui, karena kelalaiannya korban meninggal.

Pelaku dan istrinya kemudian dievakuasi ke kantor polisi untuk menghindari amarah keluarga korban.

Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut marah dan membakar rumah milik pelaku.

Beruntung pelaku telah dievakuasi di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku sudah dibawa Tim Puma untuk diamankan di markas komando Polres Bima. Pelaku akan diperiksa lebih lanjut," katanya.

Atas kejadian itu, Kasat Reskrim kembali mengimbau masyarakat tidak lagi memasang kawat listrik untuk mengusir hewan di ladang.

Hal itu sangat membahayakan nyawa manusia dan tentunya dijerat pidana.

"Apalagi kasus seperti ini sering terjadi di NTB," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved