Diduga Edarkan Narkoba, Pemuda dan Penjaga Villa di Lombok Utara Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.

Dok. Polres Lombok Utara
SATPAM: Dk dan FDL saat ditangkap Satnarkoba Polres Lombok Utara, Jumat (8/1/2021). 

Kemudian penangkapan kedua, di pinggir jalan raya lintas Bayan-Kayangan. Tepatnya di Dusun Dasan Kerepuk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.

Sekitar pukul 11.00 Wita, tim Polres Lombok Utara menangkap pemuda yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bekas bungkus rokok berisi 5 poket kristal bening yang diduga sabu.

”Berikutnya satu poket kristal bening jenis sabu dengan total berat bruto 2,27 gram,” katanya.

Iptu I Made Sukadana mengatakan, bahwa penangkapan FDL sudah direncanakan.

Keberadaanya telah diincar petugas setelah mendapat laporan warga.

Kini tersangka dan barang bukti lainnya diamankan petugas ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna penyidikan lebih lanjut.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved