Diduga Edarkan Narkoba, Pemuda dan Penjaga Villa di Lombok Utara Dibekuk Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Utara menangkap dua orang yang diduga terlibat peredaran narkoba jenis ganja dan sabu.
Mereka adalah Dds alias Dk (43 tahun), seorang penjaga Spice Island Villas di Gili Air, Lombok Utara.
Kemudian FDL, pemuda asal Dusun Lokok Buaq, Desa Sukadana, Kecamayan Bayan, Lombok Utara.
Keduanya ditangkap secara terpisah di lokasi berbeda, namun diciduk pada hari yang sama.
Dk dan FDL kini sama-sama membekuk di markas Polres Lombok Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait penangkapan keduanya, Kasat Narkoba Polres Lotara Iptu I Made Sukadana menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat.
Khusus penjaga villa, warga melapor bahwa di pos penjagaan Spice Island Villas, di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara mengecek ke lokasi dan kemudian melakukan pengintaian.
Baca juga: Siswa SMAN 1 Mataram Terpapar Covid-19, Kelas Tatap Muka Pakai Pola On Off
Baca juga: Dua Siswa Terpapar Covid-19, SMAN 1 Mataram Ditutup 5 Hari
Baca juga: Seorang Kakek di Dompu Rudapaksa Anak 17 Tahun Berulang Kali hingga Hamil 2 Bulan
”Setelah menerima informasi A1 tim opsnal langsung melakukan pengerebekan dan penangkapan terhadap terduga pelaku,” jelasnya, Sabtu (9/1/2021).
Setelah digeledah, penjaga villa asal Dusun Karang Nangka, Desa Tanjung, Kecamatan Tanjung ini tidak bisa berkutik.
”Barang bukti berupa satu tas plastik biru bersi satu paket daun kering ganja seberat 200 gram kami temukan,” katanya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti handphone.
Satu buah korek api. Dua bungkus kertas rokok. Satu pcs kertas bening.
Satu buah dompet berwarna biru hitam, dan uang tunai Rp1,1 juta.
Kemudian penangkapan kedua, di pinggir jalan raya lintas Bayan-Kayangan. Tepatnya di Dusun Dasan Kerepuk, Desa Sukadana, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.
Sekitar pukul 11.00 Wita, tim Polres Lombok Utara menangkap pemuda yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika jenis sabu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bekas bungkus rokok berisi 5 poket kristal bening yang diduga sabu.
”Berikutnya satu poket kristal bening jenis sabu dengan total berat bruto 2,27 gram,” katanya.
Iptu I Made Sukadana mengatakan, bahwa penangkapan FDL sudah direncanakan.
Keberadaanya telah diincar petugas setelah mendapat laporan warga.
Kini tersangka dan barang bukti lainnya diamankan petugas ke kantor Satresnarkoba Polres Lombok Utara guna penyidikan lebih lanjut.
(*)