Takut Pulang Setelah Dimarahi Orang Tua, Siswi Madrasah di Lombok Tengah Pilih Menikah

Menikah muda bukanlah keinginan AN (16 tahun), siswi salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).  

Dok. Idham
PERNIKAHAN ANAK: AN (kanan) membuat kopi di rumah suaminya, di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (6/1/2021).    

Acara akad nikah menjadi viral karena disiarkan langsung salah seorang warga melalui akun facebook.     

”Tidak (disuruh nikah oleh orang tua), tapi sejak saat itu saya tidak berani pulang,” tutur AN, kepada wartawan, di rumah suaminya, Rabu (6/1/2021).

Orang tua sebenarnya tidak melarang dia pulang, AN bahkan sempat dijemput pamannya.

Baca juga: Bendungan Meninting Jadi Objek Wisata Baru Lombok Barat, Punya Track Sepeda Standar Internasional

Tetapi dia sudah tidak berani lagi karena takut dimarah orang tua lagi.

AN merupakan anak bungsu dari dua bersaudara, ia tinggal bersama ibu kandung dan bapak tiri di Dusun Sade, Desa Rembitan.  

Pernikahan AN dan IM pun dilaksanakan di bawah tangan. Tapi semua proses adat telah dilalui kedua keluarga anak tersebut.  

Meski telah menikah, AN yang baru duduk di kelas III MTs ini mengaku, sebenarnya ia tidak ingin menikah cepat-cepat. Tapi situasi tersebut membuatnya mengambil jalan pintas dengan menikah.

Ia pun memutuskan tidak melanjutkan pendidikan karena terlanjur menikah dan berstatus istri. ”Sudah kadung (menikah),” katanya.

Setelah menikah pun dia masih bingung mau mengerjakan apa bersama suaminya.

AN dan IM, sebenarnya baru berpacaran seminggu setelah berkenalan melalui facebook.

Kini, Ia dan suaminya sama-sama putus sekolah.

Mereka sama-sama punya latar belakang dari keluarga broken home dan anak pekerja migran Indonesia (PMI).   

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved