884.338 Pelanggan PLN NTB Dapat Diskon Listrik, Ini Cara Mengaksesnya

Sebanyak 884.338 pelanggan PLN di Nusa Tenggara Barat (NTB) bisa menikmati diskon listrik atau stimulus listrik Covid-19 tahun 2021 ini

TribunLombok.com/Sirtupillaili
LISTRIK: Seorang petugas memasang meteran listrik di salah satu rumah, di wilayah Lombok Barat, NTB.   

Kemudian klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian info dan promo.

Masukkan ID pelanggan atau nomor meter.

Kemudian token gratis akan muncul.

Terakhir, pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Terpisah, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PLN memberikan banyak pilihan akses supaya pelanggan mudah mendapatkan stimulus listrik ini.

“Kami ingin memastikan pelanggan makin mudah untuk mengambil token stimulus listrik ini,” ucap Bob.

Perpanjangan stimulus listrik diputuskan setelah ada kesepakatan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian BUMN.

Baca juga: Setelah 75 Tahun Indonesia Merdeka, Akhirnya 3.949 Keluarga di NTB Nikmati Listrik 24 Jam

Stimulus listrik ini merupakan kelanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor ketenagalistrikan.

Berlaku Januari-Maret 2021

Untuk itu, stimulus listrik Covid-19 bagi pelanggan PLN dapat kembali dinikmati mulai 7 Januari 2021. 

Bob memastikan PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut.

"Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PLN dibagi dalam beberapa ketentuan.

Pertama, diskon listrik 100 persen diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.

Adapun untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti sebelumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved