Razia Petasan Digencarkan Jelang Malam Pergantian Tahun di Sumbawa

Malam pergantian tahun tinggal lima hari lagi. Antusiasme warga merayakan sulit dibendung. 

Dok. Polres Sumbawa
RAZIA: Anggota Polres Sumbawa memeriksa beberapa penjual petasan dan kembang api di kawasan pertokoan Sumbawa, Jumat malam (25/12/2020).  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Malam pergantian tahun tinggal lima hari lagi. Antusiasme warga merayakan sulit dibendung. 

Meski pemerintah melarang pesta perayaan, namun penjual terompet tetap marak. 

Karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menggencarkan razia petasan dan kembang api.

Jumat malam (25/12/2020), razia petasan dan kembang api dilakukan di area pertokoan Kota Sumbawa.

"Pemeriksaan petasan dan kembang api  guna memastikan tidak ada suara ledakan keras saat malam pergantian tahun," kata Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, Sabtu (26/12/2020). 

Razia serupa akan terus di gelar. 

Baca juga: Puting Beliung Rusak 14 Rumah di Bima, Gubernur NTB Bantu Seng, Terpal, dan Mie Instan

Baca juga: Kesaksian Korban yang Ditabrak Mobil Polisi, Bermula dari Cekcok: Saya Sepersekian Detik Terbang

Baca juga: Ini Potret Romantis Soeharto dan Bu Tien yang Dibagikan Titiek Soeharto di Hari Pernikahan Orangtua

"Razia akan tetap dilakukan hingga di penghujung tahun," katanya.

Kepolisian tidak ingin ada korban penyalahgunaan petasan.

Ia juga mengingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 karena Sumbawa masih di zona merah. 

"Setelah pemeriksaan di area pertokoan, tidak ada petasan atau embang api yang memiliki daya ledak tinggi atau berbahaya," katanya. 

(*)  

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved