Razia Petasan Digencarkan Jelang Malam Pergantian Tahun di Sumbawa
Malam pergantian tahun tinggal lima hari lagi. Antusiasme warga merayakan sulit dibendung.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Malam pergantian tahun tinggal lima hari lagi. Antusiasme warga merayakan sulit dibendung.
Meski pemerintah melarang pesta perayaan, namun penjual terompet tetap marak.
Karena itu, Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menggencarkan razia petasan dan kembang api.
Jumat malam (25/12/2020), razia petasan dan kembang api dilakukan di area pertokoan Kota Sumbawa.
"Pemeriksaan petasan dan kembang api guna memastikan tidak ada suara ledakan keras saat malam pergantian tahun," kata Kasubbag Humas Polres Sumbawa Iptu Sumardi, Sabtu (26/12/2020).
Razia serupa akan terus di gelar.
Baca juga: Puting Beliung Rusak 14 Rumah di Bima, Gubernur NTB Bantu Seng, Terpal, dan Mie Instan
Baca juga: Kesaksian Korban yang Ditabrak Mobil Polisi, Bermula dari Cekcok: Saya Sepersekian Detik Terbang
Baca juga: Ini Potret Romantis Soeharto dan Bu Tien yang Dibagikan Titiek Soeharto di Hari Pernikahan Orangtua
"Razia akan tetap dilakukan hingga di penghujung tahun," katanya.
Kepolisian tidak ingin ada korban penyalahgunaan petasan.
Ia juga mengingatkan warga tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 karena Sumbawa masih di zona merah.
"Setelah pemeriksaan di area pertokoan, tidak ada petasan atau embang api yang memiliki daya ledak tinggi atau berbahaya," katanya.
(*)