Bubarkan Balap Liar di Jalan Tohpati, Polresta Mataram Angkut 90 Unit Motor
Satlantas Polresta Mataram mengangkut 90 unit sepeda motor di lokasi balap liar, di Jalan Tohpati Kota Mataram
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Tim gabungan Operasi Lilin Rinjani 2020, Satlantas Polresta Mataram mengangkut 90 unit sepeda motor di lokasi balap liar, di Jalan Tohpati, Kelurahan Cakra Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Penertiban berlangsung 5 jam, dari pukul 16.00 Wita sampai pukul 21.00 Wita pada Selasa sore (22/12/2020).
Petugas tidak hanya mengangkut kendaraan pembalap, tetapi juga kendaraan penonton di lokasi tersebut.
Kasatlantas Polresta Mataram AKP Imam Maladi mengatakan, penertiban balap liar dilakukan karena aksi mereka meresahkan warga.
"Aksi ugal-ugalan sangat meresahkan dan mengganggu ketenangan masyarakat," katanya, dalam keterangan pers, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: NTB Bangun Jembatan Terpanjang di Indonesia Hubungkan Lombok-Sumbawa, Studi Kelayakan Mulai Januari
Dalam penertiban itu, 38 personil gabungan TNI, Brimob, Samapta dan Sat Lantas Polresta Mataram dikerahkan.
Tonton Juga :
Tim dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik.
Baca juga: BBPOM di Mataram Gagalkan Peredaran 27.545 Tablet Obat Palsu
Sesampainya di lokasi, polisi memeriksa kendaraan di lokasi tersebut.