Bubarkan Balap Liar di Jalan Tohpati, Polresta Mataram Angkut 90 Unit Motor

Satlantas Polresta Mataram mengangkut 90 unit sepeda motor di lokasi balap liar, di Jalan Tohpati Kota Mataram

Dok. Polresta Mataram
BALAP LIAR: Tim gabungan Operasi Lilin Rinjani 2020, Satlantas Polresta Mataram membubarkan balap liar di Jalan Tohpati, Kota Mataram, Selasa sore (22/12/2020).  

"Ketika kita periksa surat dan dokumennya tidak ada. Maka kendaraan kita amankan," katanya. 

Razia dan kegiatan penegakan hukum tersebut juga untuk melacak kendaraan hasil pencurian.

"Ke depan akan kita cek mesin dan cek rangka, kemudian akan kita koordinasikan dengan Samsat apakah ada kendaraan yang terlibat tindak pidana," bebernya. 

Barang bukti sepeda motor balap liar di Jalan Tohpati diamankan Tim gabungan Operasi Lilin Rinjani 2020, Satlantas Polresta Mataram
Barang bukti sepeda motor balap liar di Jalan Tohpati diamankan Tim gabungan Operasi Lilin Rinjani 2020, Satlantas Polresta Mataram (Dok. Polresta Mataram)

Dia berharap, orang tua yang anaknya ikut balap liar memberikan pembinaan. 

"Balap liar ini kegiatan yang tidak penting. Karena mengganggu keselamatan pengemudi maupun warga," katanya. 

Baca juga: Pohon Kenari Warisan Belanda di Kota Mataram Tumbang Diterjang Angin Kencang

Kabag Ops Polresta Mataram Kompol Taufik menambahkan, petugas juga mengangkut motor milik penonton karena kuat dugaan penonton memasang taruhan. 

"Kita tanya juga tapi tidak ada yang menjawab secara terbuka," kata Taufik.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved