Obat Batuk Marak Disalahgunakan Pecandu Narkoba di NTB
Tidak hanya obat-obatan terlarang, pecandu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) kini memanfaatkan obat yang terjual di apotek untuk nge-fly.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Sirtupillaili
PENYALAHGUNAAN OBAT: Kepala BBPOM di Mataram Zulkifli (tengah) menjelaskan terkait penyalahgunaan obat batuk, di kantor BNN Provinsi NTB, Senin (21/12/2020).
Sebab untuk mendapatkan efek fly, seorang pencandu meminum 15 sachet obat batuk.
”Karena ini obat yang kerjanya di saraf pusat, akan menimbulkan fly,” katanya.
Baca juga: 9 Wanita NTB Hendak Diselundupkan ke Singapura, Polisi Ciduk Tekong Asal Lombok Timur
BBPOM sendiri telah melakukan pengawasan jalur distribusi dan berkoordinasi dengan penjual obat agar hati-hati menjual obat batuk yang dimaksud.
”Pemberantasan penyalahgunana obat ini tugas kita bersama,” ujarnya.
Zulkifli yakin, kasus yang ditemukan BNN Provinsi NTB buka kasus pertama.
“Data kita cukup banyak,” ungkapnya.
Jika jalan-jalan pagi dan di tempat nongkrong berserakan bungkus obat yang dimaksud, kuat dugaan tempat itu telah dijadikan penyalahgunaan obat batuk.
(*)
Berita Terkait