Suami Diduga Rekam Istri Saat 'Video Call Tak Senonoh', Rekaman Viral Setelah Bercerai

Rekaman video tak senonoh hebohkan warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tribun Video
Ilustrasi video syur 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Rekaman video tak senonoh hebohkan warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam video tersebut, seorang perempuan berinisial DN melakukan adegan telanjang saat 'video call tak senonoh' dengan seseorang yang diduga suaminya.

Sang suami berinisial SL, saat ini masih berada di Malaysia, menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Video tersebut mulai viral sejak Kamis (26/11/2020).

Masyarakat Desa Dasan Baru pun resah dengan beredarnya video wanita di kampungnya.

Kasus tersebut sekarang tengah ditangani Polres Lombok Tengah.

Baca juga: Nelayan Kembali Hilang di Lombok Tengah, Warga Hanya Temukan Perahu dan Mesin 

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, kasus itu mereka tangani setelah menerima laporan Polsek Kopang tentang video yang meresahkan masyarakat.

AKP I Putu Agus Indra Permana
AKP I Putu Agus Indra Permana (Dok. Polres Lombok Tengah)

Kini kepolisian masih mendalami kasus video asusila tersebut.
 
"Dua orang sudah kami amankan yakni DN dan PU, remaja16 tahun yang sama-sama warga Desa Dasan Baru," katanya, Senin (30/11/2020).

Putu Agus Indra Permana menerangkan, dari pemeriksaan keduanya, DN mengaku, dia video call dengan mantan suaminya SL, warga Dusun Penyaung, Desa Dasan Baru.

Ia diduga melakukan video call saat masih berstatus suami isteri.

Baca juga: Angin Puting Beliung Kembali Hantam Dompu, Warga Sempat Panik hingga Enam Rumah Rusak

Baca juga: Cara Mengganti Background Zoom di HP dan Laptop, Pakai Fitur Virtual Background

Penyidik pun segera menetralisir situasi di tengah masyarakat dengan mengamankan DN dan PU.

Kasus tersebut bukan delik aduan sehingga kepolisian bertindak.

Penyidik membuat laporan polisi dan Polres Lombok Tengah menindaklanjuti.

“Si perempuan sempat melakukan video call dengan mantan suaminya. Namun hal tersebut dilakukan ketika masih berhubungan suami isteri,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved