WASPADA, Pencuri Kotak Amal Beraksi Saat Masjid Sedang Sepi
Aksi pencurian tidak lagi kenal tempat. Tidak hanya menggasak rumah, toko, dan sepeda motor, para pencuri kini juga menyasar kotak amal masjid.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Aksi pencurian tidak lagi kenal tempat. Tidak hanya menggasak rumah, toko, dan sepeda motor, para pencuri kini juga menyasar kotak amal masjid.
Kotak amal selama ini ditaruh di bagian teras atau pintu masjid tanpa penjagaan.
Supaya warga mudah memasukkan uang amal ketika datang ke masjid.
Di samping itu, masyarakat Lombok yakni pencuri tidak akan berani mengambil uang masjid.
Sayangnya, longgarnya penjagaan justru kini dimanfaatkan para pencuri.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa mengimbau warga selalu waspada.
Para pencuri kotak amal memanfaatkan kelengahan warga tersebut.
Baca juga: Rekaman CCTV Masjid Permudah Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal di Kota Mataram
Baca juga: Gara-gara Saling Senggol, Pemuda di Lombok Tengah Dianiaya Pakai Parang
Baca juga: Pria 60 Tahun Asal Desa Puyung Hilang Terseret Arus saat Memancing di Gili Nusa
Ia mencontohkan, AA (31 tahun), spesialis pencuri kotak amal asal Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat yang ditangkap baru-baru ii.
AA selalu beraksi saat warga lengah.
”Biasanya dia menunggu masjid sepi, baru kemudian mencuri kotak amalnya,’’ kata AKP Kadek Adi Budi Astawa, dalam rilis yang diterima, Kamis (26/11/2020).
Kadek menyampaikan, sebelum mencuri kotak amal AA memperhitungkan waktu dengan cermat.
Ketika situasi benar-benar sepi baru dia akan beraksi.
”Pelaku langsung masuk ke dalam masjid dan mengambil kotak amal beserta isinya,” katanya.
Setiap beraksi, pelaku datang menggunakan sepeda motor. Dia mengaku sebagai kolektor motor.
Kewaspadaan dalam hal ini sangat diperlukan.
Terlebih masjid merupakan rumah ibadah terbuka. Warga tidak akan curiga ketika seseorang datang ke masjid.
Siapa saja boleh datang beribadah, bahkan kerap jadi tempat istirahat bagi kaum musafir.
(*)