Dikbud NTB Kembali Batasi Pembukaan Kelas Tatap Muka
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB kembali menerbitkan surat edaran terkait belajar tatap muka di sekolah.
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Menyikapi kembali melonjaknya kasus Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB kembali menerbitkan surat edaran terkait belajar tatap muka di sekolah.
Dalam surat dengan nomor 420/4466.UM/Dikbud itu, Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB Dr H Aidy Furqan meminta sekolah-sekolah di Kota Bima tidak membuka kelas tatap muka kembali.
"Satuan pendidikan yang berada pada zona merah seperti Kota Bima agar menghentikan kegiatan layanan tatap muka dan kembali melaksanakan kegiatan belajar dari rumah (BDR)," kata Aidy Furqan, Jumat (20/11/2020).
Baca juga: Siswi SMP Menikah Kena Denda Rp 2,5 Juta, Ini Penjelasan Sekolah dan Dinas Pendidikan Lombok Tengah
Sementara untuk proses pelaksanaan penilaian akhir semester (PAS) tetap terjadwal sesuai kalender pendidikan.
"Penilaian bisa daring bisa luring, jadi tetap dilakukan," katanya.
Tapi ia mengingatkan, PAS dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi yang terbaik bagi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan di lingkungannya.
Sedangkan untuk zona oranye seperti Lombok Utara, Lombok Barat, Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, dan Kabupaten Bima yang sebelumnya bebas membuka kelas tatap muka, kembali melakukan penguatan simulasi tatap muka.
Artinya hanya beberapa sekolah yang dibolehkan membuka kelas tatap muka.
Daftar nama-nama sekolah yang boleh simulasi penguatan belajar tatap muka sudah dilampirkan dalam surat itu.
"Pelaksanaan simulasi penguatan tahap II minggu ke-7 dan ke-8 tetap mengacu petunjuk sebelumnya," kata Aidy.
Dalam simulasi, sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Ia juga meminta kepala cabang Dikbud di masing-masing daerah tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 kabupaten/kota untuk memastikan status zona di tiap daerah.
Baca juga: Tidak Ada Siswa Terpapar Covid-19 di Sekolah, Dikbud NTB Perluas Kelas Tatap Muka
Kebijakan yang diambil Pemprov NTB saat ini juga berdasarkan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi NTB.
Ketika semua daerah masuk zona orange maka kelas tatap muka kembali dibatasi. Meski baru seminggu lalu membebaskan sekolah membuka kelas tatap muka.
(*)