Remaja Komplotan Begal Mahasiswa Diringkus Tim Puma Polres Lombok Barat, Masih Kejar Buron
Seorang remaja berinisial MT (19) yang merupakan anggota komplotan begal sadis diringkus tim Puma Polres Lombok Barat
Penulis: Sirtupillaili | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban, yaitu sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna biru putih.
Atas insiden itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 18 juta.
Baca juga: Oknum Dukcapil Rekaman e-KTP di Rumahnya, Polres Lombok Utara Bentuk Tim Investigasi
Kejar Buron
Berdasarkan laporan korban, polisi menindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan sepeda motor tersebut.
Menurut informasi, sepeda motor korban ternyata berada di Dusun Ketapang, Desa Labuan Poh, Kecamatan Sekotong.
Barang curian itu dikuasai oleh MT.
“Puma langsung bergerak cepat menuju rumah MT dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu unit sepeda motor sesuai ciri-ciri milik korban,” jelasnya.
MT mengaku mendapatkan sepeda motor dari seseorang berinisial SA.
"Kami lakukan pengembangan, namun saat penggerebekan, SA tidak ada di rumahnya,” jelas Dhafid Shiddiq.
Saat ini, Tim Puma Polres Lobar masih melakukan pengejaran terhadap SA.
Baca juga: Miliki 4,12 Gram Sabu, Seorang Honorer di Sumbawa Barat Ditangkap Polisi
MT dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan sangkaan sebagai pecurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(*)